
Sejarah panjang dan misteri yang menyelimuti bangunan ikonik Studio Radio Benteng Pancasila Subang mulai terkuak dalam program Talkshow Lekat di studio Radio Benpas Subang pada Rabu, (13/8).
Para ahli sejarah memaparkan temuan-temuan baru yang mengubah asumsi lama mengenai asal-usul bangunan Studio Radio Benpas, dengan penjelasan menarik oleh sejarawan Andi Arismunandar dan Anggi Agustian Junaedi.
Andi Arismunandar, S.Pd., Gr., M.Hum., seorang guru sejarah di SMAN 1 Purwadadi sekaligus Wakil Ketua MGMP Sejarah SMA Kabupaten Subang, mematahkan asumsi awal yang beredar. Selama ini, banyak yang menduga bahwa bangunan Radio Benpas merupakan bangunan bekas rumah sakit. Namun, Andi menegaskan bahwa belum ada data valid yang mendukung teori tersebut.
Temuan krusial datang dari sebuah dokumen bersejarah berupa sketsa townpland atau peta tata kota Subang tahun 1914. Sketsa ini dibuat untuk kepentingan militer dan kini tersimpan di Museum Subang, terungkap bahwa lokasi bangunan Radio Benpas pada tahun 1914 tercatat sebagai rumah dinas bagi anggota sebuah perusahaan.
Melihat nilai historis yang terkandung di dalamnya, Andi menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi bangunan tersebut. Menurutnya, bangunan Radio Benpas sangat layak untuk dilindungi oleh Undang-undang Cagar Budaya karena ini adalah aset sejarah bagi Kabupaten Subang.
Peran penting bangunan ini dalam sejarah modern Subang dimulai pada tahun 1966. Andi menjelaskan bahwa bangunan yang sudah berdiri jauh sebelum tahun tersebut diambil alih oleh Komando Distrik Militer (Kodim) 0605 Subang. Momen ini menjadi titik balik transformasinya menjadi sebuah stasiun radio dengan misi yang sangat strategis di masanya.
Penamaan Radio Benteng Pancasila bukanlah tanpa alasan. Menurut Andi, nama tersebut dipilih secara sadar sebagai alat kontra-propaganda untuk meruntuhkan stigma bahwa Subang merupakan salah satu daerah basis komunis pasca-peristiwa G30S/PKI. Maka dibangunlah Tugu Benteng Pancasila, dan radionya pun dinamai Radio Benteng Pancasila untuk menyebarkan dan memperkuat ideologi Pancasila.
Senada dengan Andi, Anggi Agustian Junaedi, M.Hum., yang menjabat sebagai Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Subang dan dosen di Universitas Mandiri Subang, mengkonfirmasi status terkini dari bangunan tersebut yang menyatakan bahwa bangunan Radio Benpas secara resmi telah masuk ke dalam kategori Objek Diduga Cagar Budaya.
Meskipun demikian, Anggi mengakui bahwa PR para sejarawan belum selesai. Salah satu misteri terbesar yang masih harus dipecahkan adalah tahun pasti pendirian bangunan Studio Benpas sebab masih banyak kepingan puzzle yang harus disusun terkait sejarah lengkap Radio Benpas.
Berdasarkan analisis dan bukti peta townpland 1914, Anggi dan Andi memiliki asumsi kuat mengenai perkiraan usia bangunan.
"Asumsi kami, jika peta tata kota Subang sudah ada pada 1914 dan bangunan ini tercatat sebagai rumah dinas, kemungkinan besar pembangunannya dilakukan sekitar pertengahan hingga akhir abad ke-19." Ujar Anggi.
Sebagai penutup, hipotesis narasumber diperkuat oleh konteks pembangunan pada masa tahun 1914. Dimana pembangunan rumah dinas yang kini menjadi Studio Benpas dilakukan secara berbarengan dengan pembangunan rumah-rumah dinas lain yang tersebar di wilayah Subang pada masa kolonial.
dok: restu