Komentar

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR, S.IP., hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang dan di dampingi Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., Jumat (26/9) di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, Victor Wirabuana Abdurachman, S.H., dan diikuti oleh anggota Dewan lainnya.

Agenda pertama rapat paripurna DPRD Subang membahas laporan Banggar terkait KUA-PPAS 2026, penetapan kesepakatan, serta pendapat akhir Bupati. 

Dalam laporannya, Banggar menyoroti pentingnya digitalisasi potensi pendapatan daerah, optimalisasi belanja untuk kepentingan publik, serta konsistensi terhadap RPJMD. 

Rangkaian rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan sambutan Bupati Subang. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun 2026.

Dilanjut agenda kedua rapat paripurna membahas penyampaian jawaban Bupati Subang terhadap Pandangan Umum Fraksi mengenai Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Desa. 

Dalam jawabannya, Pemerintah Daerah menegaskan kesepahaman dengan fraksi-fraksi terkait urgensi optimalisasi kinerja aparatur desa. Raperda ini dipandang penting sebagai landasan hukum yang kuat dalam mendorong pembangunan desa agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dilanjutkan dengan jawaban fraksi atas Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2025–2030, fraksi-fraksi menekankan pariwisata harus berpihak pada masyarakat, menjaga kearifan lokal dan budaya, serta memastikan kesejahteraan warga sebagai subjek utama pembangunan.

Sebagai penutup, rapat paripurna menyepakati pembentukan dua Pansus untuk menindaklanjuti pembahasan Raperda. Rapat ini mencerminkan sinergi DPRD dan Pemerintah Daerah dalam membangun arah kebijakan strategis bagi kemajuan Subang.



dok: aldi

KATEGORI

Komentar (Komentar)

MEDIA SOSIAL+