Komentar

Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, S.SI., M.M., mewakili Bupati Subang, hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Subang, pada Kamis (8/5) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Subang.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Victor Wirabuana Abdurachman, S.H., didampingi Wakil Ketua I H. A. Kosim, S.Sos., M.Si., Wakil Ketua II Tegar Jasa Priatna, serta dihadiri oleh 39 anggota DPRD Kabupaten Subang.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Subang mengapresiasi seluruh Fraksi DPRD yang telah memberikan usulan, tanggapan, saran, dan perhatian secara seksama terhadap Raperda ini.

Menanggapi pandangan Fraksi Golkar terkait perubahan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) menjadi Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA), Wakil Bupati menjelaskan bahwa perubahan nama perangkat daerah tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapabilitas daerah dalam membangun perencanaan yang berbasis data dan pengetahuan ilmiah.

Selain itu, menanggapi Fraksi PDIP mengenai ancaman terhadap Peraturan Daerah tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016, Wakil Bupati berharap perubahan perda ini dapat meningkatkan kualitas perencanaan, pembangunan, riset, dan inovasi, serta mendorong percepatan pembangunan melalui inovasi.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas daerah, kolaborasi, dan sinergi antara seluruh stakeholder.

Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Forkopimda, staf ahli, kepala bagian lingkup Setda Subang, perwakilan organisasi perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

KATEGORI

Komentar (Komentar)

MEDIA SOSIAL+