
DPRD Kabupaten Subang menggelar rapat paripurna pada Selasa (6/5) di ruang rapat paripurna Sekretariat DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Viktor Wirabuana, dengan dihadiri 37 anggota dewan memenuhi kuorum.
Hadir pula dari unsur eksekutif, Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi mewakili Bupati Subang Reynaldy Putra Andita B.R., serta Wakil Ketua II DPRD Tegar Jasa Priatna dan Wakil Ketua III Udaya Romantir.
Agenda utama rapat adalah penjelasan Bupati atas Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2015 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Subang.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Agus Masykur menyampaikan pentingnya inovasi dalam pembangunan daerah serta mengucapkan selamat Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional.
Selanjutnya, Ketua Komisi IV DPRD Subang, Zainal Mufid Z, S.H., menyampaikan penjelasan atas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang merupakan inisiatif DPRD.
Ia menyoroti tantangan ketenagakerjaan di Subang, seperti jumlah penduduk yang terus meningkat, kualitas tenaga kerja yang masih rendah, dan minimnya serapan pasar kerja.
Raperda ini diharapkan menjadi dasar hukum kuat untuk melindungi tenaga kerja lokal, meningkatkan pelatihan, serta mendorong penyerapan tenaga kerja di sektor strategis.
Agenda ketiga membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).
Bapemperda menjelaskan bahwa dokumen ini penting untuk menjamin kepastian hukum dan memberikan acuan dalam pengembangan perumahan layak huni dan berwawasan lingkungan, serta mendukung pengentasan kawasan kumuh dan menarik investasi di sektor perumahan.
Agenda rapat paripurna kemudian masih akan berlangsung selama dua hari ke depan dengan pembahasan berikutnya.
Rapat juga dihadiri jajaran Forkopimda, asisten daerah, staf ahli, kepala bagian di lingkungan Setda Subang, kepala OPD, serta para undangan lainnya.