
Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Subang Tahun 2025–2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 pada Senin (5/5) di Aula Pemda Subang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Subang, Iwan Syahrul Anwar, S.STP, menyampaikan bahwa tahapan Musrenbang RPJMD dan RKPD telah dimulai sejak Desember 2024.
“Alhamdulillah, hasil fasilitasi tidak ada hal-hal substansial yang harus dikoreksi. Artinya, rancangan awal RPJMD selaras dan sejalan dengan RPJMD Provinsi Jawa Barat, RPJMN, serta visi Pak Prabowo dan Pak Gibran,” ujarnya.
Iwan menjelaskan bahwa proses Musrenbang telah dimulai dari tingkat desa, yang dilaksanakan pada 3–7 Februari 2025.
Dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), tercatat sebanyak 8.457 usulan dari desa, termasuk 990 usulan untuk pembangunan jalan.
Pada tahap Musrenbang tingkat kecamatan, dilakukan kembali proses musyawarah bersama pemangku kepentingan kecamatan.
Dari total 3.625 usulan yang masuk, disepakati bahwa yang akan diakomodir adalah jalan kabupaten, sehingga hanya 157 usulan jalan yang disetujui di tingkat kecamatan.
“Banyaknya usulan ini mencerminkan banyak harapan masyarakat yang ingin kita wujudkan, sekaligus berbagai permasalahan yang mereka sampaikan,” ujarnya.
Namun, lanjut Kepala BP4D, kita juga harus realistis dengan kemampuan anggaran daerah. Dari seluruh proses, hanya 127 usulan jalan prioritas yang disepakati bersama perangkat daerah teknis.
Ia menegaskan bahwa momentum Musrenbang ini sangat penting sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan mimpi Bupati dan seluruh masyarakat Subang.
Sementara itu, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah menetapkan visi RPJMD Kabupaten Subang 2025–2029.
“Terwujudnya Kabupaten Subang yang Unggul, Maju, Kompetitif, dalam bingkai karya nyata pembangunan berkelanjutan menuju masyarakat yang adil, sejahtera, demokratis, dan religius.”
Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Subang Tahun 2025–2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 pada Senin (5/5) di Aula Pemda Subang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Subang, Iwan Syahrul Anwar, S.STP, menyampaikan bahwa tahapan Musrenbang RPJMD dan RKPD telah dimulai sejak Desember 2024.
“Alhamdulillah, hasil fasilitasi tidak ada hal-hal substansial yang harus dikoreksi. Artinya, rancangan awal RPJMD selaras dan sejalan dengan RPJMD Provinsi Jawa Barat, RPJMN, serta visi Pak Prabowo dan Pak Gibran,” ujarnya.
Iwan menjelaskan bahwa proses Musrenbang telah dimulai dari tingkat desa, yang dilaksanakan pada 3–7 Februari 2025.
Dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), tercatat sebanyak 8.457 usulan dari desa, termasuk 990 usulan untuk pembangunan jalan.
Pada tahap Musrenbang tingkat kecamatan, dilakukan kembali proses musyawarah bersama pemangku kepentingan kecamatan.
Dari total 3.625 usulan yang masuk, disepakati bahwa yang akan diakomodir adalah jalan kabupaten, sehingga hanya 157 usulan jalan yang disetujui di tingkat kecamatan.
“Banyaknya usulan ini mencerminkan banyak harapan masyarakat yang ingin kita wujudkan, sekaligus berbagai permasalahan yang mereka sampaikan,” ujarnya.
Namun, lanjut Kepala BP4D, kita juga harus realistis dengan kemampuan anggaran daerah. Dari seluruh proses, hanya 127 usulan jalan prioritas yang disepakati bersama perangkat daerah teknis.
Ia menegaskan bahwa momentum Musrenbang ini sangat penting sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan mimpi Bupati dan seluruh masyarakat Subang.
Sementara itu, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah menetapkan visi RPJMD Kabupaten Subang 2025–2029.
"Terwujudnya Kabupaten Subang yang Unggul, Maju, Kompetitif, dalam bingkai karya nyata pembangunan berkelanjutan menuju masyarakat yang adil, sejahtera, demokratis, dan religius.