
Berdasarkan laporan sementara yang disampaikan oleh Sekretaris DKM Masjid Agung Al-Musabaqoh, H. Rohaedi, S.An., M.Si., pada Senin, (31/3) di Lapangan Alun-alun Subang bahwa, pengumpulan dana zakat, infaq, dan sedekah sepanjang bulan Ramadhan tahun 1446 H / 2025 M menunjukkan hasil yang signifikan.
Selama periode Januari hingga 30 Maret 2025 pukul 00.00 WIB, zakat fitrah yang terkumpul mencapai angka Rp64.361.400.000.
Selain itu, zakat mal atau zakat profesi yang berasal dari ASN, TNI, dan perorangan tercatat sebesar Rp422.873.355. Sementara itu, infaq dan sedekah yang berhasil dihimpun sebanyak Rp843.134.600.
Total dana yang terkumpul sepanjang periode ini mencapai Rp65.627.407.955.
Hasil pengumpulan zakat fitrah tersebut didayagunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat di tingkat RT, RW, desa, dan kelurahan masing-masing. Untuk alokasi infaq dan sedekah selama Ramadhan, Baznas Kabupaten Subang telah menetapkan pembagian yang jelas, yakni 5 persen untuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid, 10 persen untuk UPZ kelurahan/desa, 35 persen untuk UPZ kecamatan, dan 50 persen untuk Baznas Kabupaten Subang.
Baznas Kabupaten Subang terus berkomitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat, infaq, dan sedekah guna meningkatkan kesejahteraan umat dan membantu mereka yang membutuhkan di seluruh wilayah Kabupaten Subang.