Komentar

DPRD Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu (7/5), bertempat di Gedung Sekretariat DPRD Subang.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Subang Victor Wirabuana, didampingi oleh Wakil Ketua II Tegar Jasa Permana serta Wakil Ketua III Udaya Romantir.

Turut hadir unsur Forkopimda, asisten daerah, staf ahli Setda Subang, kepala OPD, perwakilan BUMN/BUMD, serta undangan lainnya.

Mewakili Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, Sekretaris Daerah Asep Nuroni, S.Sos., M.Si menyampaikan sambutan pemerintah daerah yang menyoroti urgensi pembahasan sejumlah raperda strategis, antara lain Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dalam paparannya, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan diharapkan mampu menjadi payung hukum bagi perlindungan pekerja di Kabupaten Subang, termasuk penguatan pelatihan kerja dan peningkatan daya saing tenaga kerja di pasar lokal maupun nasional.

Sementara itu, terkait Raperda Perumahan dan Kawasan Permukiman, pemerintah daerah berharap aturan ini menjadi landasan teknis dan strategis untuk mendukung penataan wilayah yang berkelanjutan.

Raperda ini pin akan menjadi langkah konkret dalam mendukung implementasi UU No. 1 Tahun 2011, sehingga Subang dapat tumbuh sebagai kawasan industri unggulan di Jawa Barat pada periode 2025–2045 dengan tata ruang yang terintegrasi dan berkualitas.

“Dengan adanya raperda ini, diharapkan peran serta pemerintah daerah dalam membimbing, mengatur, hingga membantu masyarakat dapat terselenggara secara optimal,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen untuk senantiasa diberi kekuatan dalam menghadapi tantangan dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Dalam pandangan umum fraksi-fraksi, secara garis besar mereka menyambut baik inisiatif pembentukan dan perubahan raperda tersebut.

Fraksi-fraksi berharap agar OPD terkait dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal, serta lebih responsif dalam menyerap aspirasi masyarakat.

Mereka juga menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap implementasi raperda ke depan, serta kolaborasi lintas sektor agar kebijakan ini berdampak nyata.

Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal menuju sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah yang inklusif, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas

KATEGORI

Komentar (Komentar)

MEDIA SOSIAL+