Komentar

Pemerintah Kabupaten Subang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang digelar pada Selasa (25/3) di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Victor Wirabuana Abdurachman, S.H., didampingi Wakil Ketua I H. A. Kosim, S.Sos., M.Si., Wakil Ketua II Tegar Jasa Priatna, serta dihadiri 30 anggota DPRD Kabupaten Subang.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan kritik dan saran konstruktif demi kemajuan pemerintahan Kabupaten Subang ke depan. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Daerah dalam menindaklanjuti masukan yang diberikan.

Menanggapi pandangan Fraksi Golkar terkait pendapatan daerah, Wakil Bupati menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2024, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3,690 triliun, dengan realisasi mencapai Rp3,672 triliun atau sekitar 99,5 persen.

Pemerintah Daerah optimistis bahwa dengan penguatan strategi, target pendapatan tahun 2025 tidak hanya akan tercapai tetapi juga dapat melampaui batas yang ditetapkan.

Sementara itu, terkait indikator makro pembangunan yang disoroti oleh Fraksi PDI Perjuangan, Wakil Bupati menegaskan bahwa laporan ini disusun berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 dan menggunakan data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan demikian, pengukuran kinerja pembangunan di Kabupaten Subang dilakukan secara transparan dan berbasis data yang akurat.

Berbagai permasalahan masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, hingga kebutuhan akan RSUD di wilayah Subang utara, menjadi perhatian utama Pemerintah Daerah.

Komitmen untuk meningkatkan pelayanan terus diperkuat agar kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.

Selain itu, menanggapi Fraksi PKS terkait Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), Pemerintah Kabupaten Subang mencatat pencapaian yang menggembirakan. Target TPT tahun 2024 sebesar 7,71 persen berhasil dilampaui dengan realisasi 6,73 persen. Angka ini menunjukkan tren positif dalam upaya mengurangi pengangguran di Kabupaten Subang.

Sebagai langkah lanjutan, rapat paripurna ini juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun Anggaran 2024 guna memastikan evaluasi dan tindak lanjut yang lebih mendalam.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, unsur Forkopimda, staf ahli, asisten daerah, kepala bagian lingkup Setda Subang, perwakilan organisasi perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dengan semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, diharapkan Kabupaten Subang dapat terus berkembang menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera.

KATEGORI

Komentar (Komentar)

MEDIA SOSIAL+