Komentar

Foggy Subagja, S.H. resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Subang menggantikan H. Aceng Kudus, S.P. untuk sisa masa jabatan 2024-2029 dari Partai Gerindra. Pengucapan sumpah dilakukan di Ruang Paripurna DPRD Subang, Senin (28/4), dipandu langsung oleh Ketua DPRD Subang Victor Wirabuana Abdurachman, S.H.

Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Forkopimda, Ketua DPRD beserta Wakil Ketua I dan II, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Sekretaris DPRD, para Asisten Daerah, Staf Ahli, OPD, Kabag, serta perwakilan BUMN/BUMD.

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tanggal 14 April 2025, serta surat usulan dari Pj. Bupati dan Bupati Subang.

Mewakili Bupati Subang Reynaldi Putra Andita B.R., S.IP., Sekda H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si. mengucapkan selamat dan berharap anggota yang baru dapat menjalankan amanah dengan dedikasi dan tanggung jawab, serta turut menciptakan sinergi dan keharmonisan dalam pembangunan Subang yang unggul, aktif, religius, dan berkelanjutan.

“Mari ciptakan keharmonisan dalam pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Subang,” tambahnya.

Sidang kemudian dilanjutkan dengan agenda kedua yakni laporan bapemperda atas perubahan propemperda tahun 2025 dan persetujuan penetapan perubahan keputusan DPRD nomor 26 tahun 2024 tentang penetapan propemperda Kabupaten Subang tahun 2025.

KATEGORI

Komentar (Komentar)

MEDIA SOSIAL+