Komentar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (2/10) dengan agenda utama penyampaian Jawaban atau Tanggapan Bupati atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Subang Tahun 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang, H. A. Kosim, S.Sos., M.Si., serta dihadiri oleh jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala bagian lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Subang, serta tamu undangan lainnya. Bupati Subang diwakili oleh Wakil Bupati, Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., yang menyampaikan jawaban resmi pemerintah daerah.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Agus Masykur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan, kritik, serta dukungan dalam proses penyusunan RAPBD Kabupaten Subang tahun anggaran 2026.

Agus Masykur menegaskan bahwa pemerintah daerah sependapat dengan pandangan fraksi mengenai kenaikan pendapatan daerah sebesar 4,67 persen dari tahun sebelumnya, yang dinilai sebagai capaian positif. Ia menambahkan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 23,72 persen menjadi Rp1,009 triliun bukan hanya capaian secara nominal, melainkan harus memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Subang.

Lebih lanjut, terkait belanja daerah, Agus Masykur menyatakan kesepakatannya dengan pandangan fraksi bahwa peningkatan belanja sebesar Rp110,175 miliar atau 3,67 persen dalam RAPBD 2026 tidak boleh diarahkan pada kegiatan seremonial, rapat berulang, maupun proyek simbolik yang tidak dibutuhkan masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa setiap rupiah dalam RAPBD 2026 harus dikelola secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Prinsip tersebut, menurutnya, merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan Subang yang berkelanjutan.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., yang juga menyampaikan jawaban serta tanggapan dalam rapat paripurna.



dok: restu

KATEGORI

Komentar (Komentar)

MEDIA SOSIAL+