
Bupati Subang, Reynaldy Putra Anditra BR., S.I.P., didampingi Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., memimpin Apel Kesiapsiagaan Satgas Premanisme di Halaman Kantor Bupati Subang, Kamis (27/3).
Apel ini menjadi langkah konkret dalam mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 300/KEP.160-Bakesbangpol/2025.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi serta mempercepat penanganan gangguan keamanan dan ketertiban akibat aksi premanisme di wilayah Kabupaten Subang.
Dalam amanatnya, Bupati Subang menegaskan bahwa premanisme adalah persoalan serius yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan stabilitas daerah.
Oleh karena itu, Satgas Pemberantasan Premanisme dibentuk untuk memastikan bahwa setiap warga Subang merasa aman dan terlindungi dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Terdapat dua fokus utama dalam langkah pemberantasan premanisme ini, yakni penguatan koordinasi serta peningkatan respons cepat dan tepat. Dengan sinergi antara Satgas, TNI, Polri, serta perangkat daerah, diharapkan deteksi, pencegahan, dan penindakan terhadap aksi premanisme dapat berjalan lebih efektif.
Selain itu, kesiapsiagaan yang tinggi memungkinkan setiap laporan dari masyarakat segera ditindaklanjuti sehingga gangguan keamanan bisa dicegah sejak dini.
Bupati juga mengapresiasi langkah cepat Polres Subang yang telah sigap menindak aksi premanisme, meskipun Satgas belum resmi terbentuk.
Ke depan, seluruh elemen pemerintahan dan stakeholder di Kabupaten Subang akan berperan aktif dalam penanganan premanisme secara menyeluruh. Selain tindakan tegas, edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dari strategi pemberantasan premanisme.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan tindakan premanisme serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Di akhir amanatnya, Bupati Subang mengajak seluruh Satgas untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab.
Momentum ini harus menjadi langkah awal untuk menghapus aksi premanisme di Kabupaten Subang sehingga daerah ini dapat menjadi tempat yang nyaman dan aman, baik bagi masyarakat maupun investasi.
“Semoga kita semua diberikan kekuatan dalam menjalankan tugas ini, sehingga Kabupaten Subang dikenal sebagai daerah yang tegas dalam melawan premanisme di Jawa Barat,” pungkasnya.
Apel ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, unsur Forkopimda, Asisten Daerah, Organisasi Perangkat Daerah, serta Asosiasi HRD se-Kabupaten Subang.