
Antusias masyarakat dalam mengikuti Pemutihan Pajak Kendaraan Bemotor 2025 periode pembayaran Tanggal 20 Maret-6 Juni 2025 di Samsat Subang pada, (17/4).
Masyarakat dari berbagai wilayah menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti program pemutihan yang diselenggarakan sesuai dengan edaran Gubernur Jawa Barat.
Menurut Bagas, warga dari ciasem yang diwawancara oleh Tim Radio Benpas Subang bahwa program pemutihan sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan sejak lama karena biayanya cukup besar.
"Dengan adanya program ini, saya merasa sangat terbantu. Pelayanan di Samsat Subang juga cukup baik, hanya saja kuotanya perlu ditambah agar lebih banyak warga yang bisa terlayani," ujarnya.
Kemudian menurut warga lainnya yakni Sariningsih asal Patokbeusi, dengan adanya program pemutihan ini ia merasa sangat terbantu.
"Kebetulan saya memiliki sebuah motor yang belum saya bayar pajaknya," ujarnya ketika diwawancara oleh Tim Liputan Radio Benpas Subang.
Namun, karena kurangnya informasi, ia baru tahu kalau motornya berpelat Karawang, sehingga harus mengurus ke Karawang terlebih dahulu sebelum bisa melanjutkan prosesnya di Subang.
Secara keseluruhan melalui program tersebut, Sariningsih merasa sangat terbantu. Ia mengapresiasi pula bahwa fasilitas di Samsat Subang juga sudah cukup baik.
"Namun, berdasarkan pengalaman saya tadi, proses pengambilan arsip sebaiknya ditingkatkan lagi," pungkasnya.