
Menanggapi keluhan masyarakat terkait infrastruktur jalan di Kabupaten Subang, Kepala Bidang Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Subang, H. Ahmad Amin, ST., M.Si., hadir sebagai narasumber dalam talkshow "Lekat" yang disiarkan dari Studio Radio Benpas pada Selasa (9/9).
Acara ini dipandu oleh Farida Al-Qodariah, S.I.Kom.
Dalam kesempatan tersebut, H. Ahmad memaparkan bahwa pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Subang mengacu pada program peningkatan konektivitas dan aksesibilitas wilayah. Program ini menargetkan panjang total jalan mencapai 1.163,5 km yang terbagi ke dalam 280 ruas jalan, sesuai dengan ketentuan dalam SK Bupati Subang.
“Sejak awal tahun 2025, kondisi jalan mantap di Kabupaten Subang telah mencapai 78,5%. Kami menargetkan peningkatan hingga 90% pada tahun 2026, dan terus dipacu hingga 2027,” jelasnya.
Saat ini, Bidang Jalan DPUPR Subang tengah melaksanakan 271 kegiatan/paket pekerjaan jalan. Dari jumlah tersebut, 46 paket dilakukan melalui proses lelang, sementara 225 paket lainnya melalui pengadaan langsung.
Seluruh kegiatan tersebut telah memasuki tahap pelaksanaan di lapangan.
Lebih lanjut, H. Ahmad menerangkan bahwa ruas jalan kabupaten tersebar di seluruh kecamatan di Subang, dengan skala prioritas ditentukan berdasarkan tingkat kerusakan dan urgensi akses masyarakat. Sebanyak 280 ruas jalan di 30 kecamatan menjadi prioritas utama dalam pembangunan infrastruktur tahun ini.
Menurut Ahmad Amin, proses pengadaan teknis pekerjaan jalan melibatkan tiga tahapan utama, yaitu Perencanaan. Tahap ini dilakukan untuk menghitung kebutuhan teknis dan anggaran yang diperlukan dalam memperbaiki atau membangun jalan. Selanjutnya pelaksanaan.
Pada tahap ini, penyedia jasa atau pihak ketiga mulai dilibatkan melalui proses lelang maupun pengadaan langsung oleh DPUPR.
Adapula tahap pengawasanyang dilakukan secara intensif oleh konsultan atau pengawas teknis dari DPUPR agar hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
Menutup sesi talkshow, ia mengimbau masyarakat untuk turut menjaga dan merawat jalan yang telah dibangun bersama.
“Mari kita jaga bersama jalan yang sudah dibangun. Karena jalan itu milik kita semua. Selain tanggung jawab PU, ke depan pemeliharaan juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Kita rawat bersama demi kemanfaatan jangka panjang,” pungkasnya.
dok: agan