DPRD menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Subang pada Kamis (7/5).
Dalam kesempatan tersebut, H. Sys Santo Delvis, S.H. resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Subang untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029 dari Fraksi PDI Perjuangan.
Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya H. Sys Santo Delvis.
Ia berharap anggota dewan yang baru dilantik dapat segera menjalankan amanah serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Subang.
“Semoga dengan bertambahnya anggota baru, sinergitas antara pemerintah daerah dan legislatif semakin solid, sehingga dapat bersama-sama bergerak cepat dan ‘ngabret’ dalam mewujudkan visi Kabupaten Subang yang unggul, maju, dan kompetitif melalui pembangunan berkelanjutan menuju masyarakat yang adil, sejahtera, demokratis, dan religius,” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, S.H., turut menyampaikan ucapan selamat dan berharap H. Sys Santo Delvis dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah dan tanggung jawab.
Dalam kesempatan tersebut, Victor juga menetapkan H. Sys Santo Delvis sebagai anggota Komisi I, Badan Musyawarah, serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menggantikan Dang Agung, S.Kom.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., para asisten daerah, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.




