Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melalui BKPSDM bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar Sosialisasi Penegakan Disiplin ASN hari kedua. Kegiatan ini membahas norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen ASN sesuai regulasi yang berlaku Pada, Rabu (24/9) di Aula Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.
Asda 3 Subang, H. Dadang Kurnianudin, S.IP., M.Si., mewakili Bupati menegaskan pentingnya disiplin ASN sebagai dasar keberlangsungan karier dan motor penggerak pembangunan daerah.
“ASN adalah penggerak utama dalam perencanaan, evaluasi, dan pelayanan publik. Integritas dan disiplin harus menjadi nilai yang melekat pada setiap ASN,” ujarnya.
Sosialisasi hari kedua ini menghadirkan langsung Auditor Manajemen ASN Direktorat Pengawasan dan Pengendalian IV BKN yang menyampaikan materi UU No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN serta Peraturan BKN No. 22.
Melalui kegiatan ini, ASN diharapkan semakin patuh terhadap aturan disiplin, profesional, dan adaptif dalam mendukung terwujudnya birokrasi yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.
Hadir pula Kepala BKPSDM, para Kepala Dinas, Camat, Wakil Ketua TP PKK, serta jajaran ASN se-Kabupaten Subang lainnya.
dok: restu




