Komentar

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang terus memperkuat peran dalam perlindungan tenaga kerja sekaligus mendorong penyerapan tenaga kerja di tengah pesatnya pertumbuhan industri di wilayah Subang.

Hal tersebut disampaikan dalam program Talkshow Lekat (Lebih Dekat) yang disiarkan di Studio Radio Benpas Subang Selasa, (5/5).

Talkshow ini menghadirkan narasumber Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda Mugi Suhartoyo, SP, Mediator Hubungan Industrial Ahli Pertama Imam Arifin Rosyadi, ST, Kepala Bidang Pembinaan Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Dedi, serta Endik Hasan Sodikin Instruktur Ahli Pertama dari Balai Latihan Kerja (BLK) Subang.

Imam Arifin Rosyadi, menjelaskan bahwa pihaknya secara aktif menerima laporan dari pekerja yang mengalami permasalahan ketenagakerjaan.

“Kami memanggil para pihak untuk dimediasi di kantor. Jika tercapai kesepakatan, maka dibuat perjanjian bersama. Jika tidak, kami keluarkan anjuran sebagai dasar penyelesaian lebih lanjut,” jelasnya.

Selain itu, Disnakertrans juga melakukan pembinaan langsung ke lapangan untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajibannya sesuai peraturan perundang-undangan.

Kepala Bidang Pembinaan Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Dedi, menyampaikan ia pun menangani berbagai layanan seperti perekrutan tenaga kerja, pembuatan kartu AK-1 (kartu kuning), hingga pengawasan tenaga kerja asing dan pekerja migran Indonesia.

Dedi mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak prosedural.

“Jangan tergiur gaji besar di media sosial, apalagi ke negara yang tidak memiliki penempatan resmi seperti Kamboja,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Mugi Suhartoyo menekankan pentingnya memiliki peraturan perusahaan. Ia mengakui industri di Subang berkembang pesat, namun ternyata masih ditemukan perusahaan yang belum memiliki peraturan perusahaan, padahal hal tersebut wajib bagi perusahaan yang sudah memiliki minimal 10 pekerja.

“Peraturan perusahaan itu penting karena menjadi dasar penyelesaian perselisihan. Di dalamnya mengatur hak dan kewajiban pekerja maupun pengusaha,” jelas Mugi.

Sementara dari sisi peningkatan kualitas SDM, Endik Hassan Sodikin dari Balai Latihan Kerja (BLK) Subang menyampaikan bahwa sekarang tengah di laksanakan pelatihan welder yang masuk pada batch I. Ditambah pelatihan untuk batch II pada Juni mendatang, sementara proses rekrutmennya pertengahan bulan Mei.

“Seleksi peserta sangat ketat karena dilakukan secara nasional melalui SkillHub,” ujar Endik.

Ke depan, Disnakertrans Subang akan melakukan job canvassing atau pendataan langsung ke perusahaan untuk memperoleh data yang lebih akurat, termasuk jumlah tenaga kerja lokal dan pekerja disabilitas.

Masyarakat diimbau pula untuk aktif memantau informasi lowongan kerja melalui media sosial resmi Disnakertrans agar tidak ketinggalan peluang kerja.

KATEGORI

Komentar (Komentar)

MEDIA SOSIAL+