Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, menghadiri dua agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang digelar pada Selasa (18/11) dan dipimpin oleh Ketua DPRD, Victor Wirabuana.
Agenda pertama membahas Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah(Propemperda) Tahun 2026. Dalam laporannya, Bapemperda menekankan pentingnya regulasi yang strategis, berkualitas, dan melibatkan masyarakat.
Penetapan Propemperda ditandatangani langsung oleh Wabup mewakili Bupati Subang. Agus Masykur menyampaikan apresiasi dan menegaskan bahwa Propemperda 2026 menjadi pijakan pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan Subang yang berdaya saing.
Agenda kedua membahas Laporan Badan Anggaran serta Penetapan RAPBD Tahun 2026. Banggar menyimpulkan bahwa RAPBD telah memenuhi aspek yuridis normatif. Penurunan dana transfer sebesar 361 miliar membuat pemerintah daerah harus melakukan efisiensi, terutama dalam belanja modal seperti pembangunan jalan. RAPBD 2026 kemudian disetujui dalam rapat tersebut.
Dalam kata akhir Bupati yang disampaikan Wabup, Agus Masykur menegaskan optimisme bahwa pemerintah daerah dan DPRD selaras dalam penyusunan APBD. “Mari jadikan APBD sebagai instrumen yang efisien dan efektif untuk pembangunan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Rapat turut dihadiri Sekda, Forkopimda, para Kepala Dinas, Camat, perwakilan BUMN/BUMD, dan tamu undangan lainnya.




