Komentar

Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mencapai target “Three Zero” HIV/AIDS pada tahun 2030: nol kasus baru HIV, nol kematian akibat AIDS, dan nol diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

Komitmen tersebut ditegaskan dalam program “Lebih Dekat” bersama KPA Subang yang disiarkan secara langsung melalui Radio Benpas Subang pada Senin (13/10). Hadir sebagai narasumber dalam acara ini yaitu Nurbaya, S.H., selaku Pengelola Program KPA Subang, serta Dr. Maxi, S.H., M.H., Kes., yang menjabat sebagai Wakil Ketua II KPA Subang sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang.

KPA, merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006, yang kemudian diperbarui melalui Perpres Nomor 124 Tahun 2016 dan diperkuat dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2007. Di Kabupaten Subang, KPA Daerah (KPAD) telah terbentuk sejak tahun 2009 melalui Surat Keputusan Bupati.

Dalam pernyataannya, Nurbaya menjelaskan bahwa KPA memiliki tugas utama melakukan koordinasi lintas sektor dalam upaya penanggulangan HIV dan AIDS, yang tidak hanya menyasar sektor kesehatan, tetapi juga melibatkan unsur pemerintah, akademisi, komunitas, dan media. Ia juga menekankan pentingnya peran media seperti Radio Benpas dalam menyebarkan edukasi publik untuk menghapus stigma terhadap ODHA.

KPA Subang menerapkan strategi yang mencakup kelompok berisiko tinggi seperti pekerja seks, waria, laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki (LSL), serta pengguna narkoba suntik. Selain itu, perhatian juga diberikan pada populasi khusus seperti ibu hamil, pasien tuberkulosis (TBC), infeksi menular seksual (IMS), dan hepatitis. Tak ketinggalan, edukasi dan pencegahan juga menyasar masyarakat umum, termasuk pelajar, mahasiswa, serta ibu rumah tangga.

Program-program KPA Subang terbagi dalam tiga pilar utama, yaitu pencegahan, mitigasi dampak, dan pemulihan kualitas hidup ODHA. Nurbaya menambahkan bahwa KPA terus memperluas kolaborasi dengan berbagai lembaga, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta organisasi masyarakat dan yayasan seperti Asyifa Peduli, Resik, Fimelplus, dan PKBI. Selain itu, beberapa perusahaan di Kabupaten Subang turut ambil bagian melalui program tanggung jawab sosial (CSR) yang ditujukan langsung untuk mendukung ODHA.

Dr. Maxi menyampaikan bahwa sejak kasus pertama HIV/AIDS ditemukan di Subang pada tahun 1999 hingga akhir tahun 2024, tercatat sebanyak 3.629 kasus. Hingga Agustus 2025, terjadi penambahan 390 kasus baru. Penularan HIV di wilayah ini sebagian besar terjadi melalui hubungan heteroseksual, disusul oleh hubungan sesama jenis, penularan dari ibu ke anak (perinatal), penggunaan narkoba suntik, serta transfusi darah.

Ia juga menyoroti bahwa kasus HIV saat ini banyak ditemukan pada kelompok usia produktif, yakni 15 hingga 49 tahun, dengan konsentrasi kasus tertinggi di wilayah Pantura dan Kecamatan Subang.

Dalam upaya mempercepat pencapaian target nasional, KPA dan Dinas Kesehatan Subang juga menerapkan strategi “Triple Ninety Five (95-95-95)”, yang mencakup tiga target: 95 persen orang yang berisiko atau merasa dirinya berisiko mengetahui status HIV-nya melalui tes; 95 persen dari yang terdiagnosis positif menjalani terapi ARV (Antiretroviral); serta 95 persen dari yang menjalani pengobatan tersebut berhasil menurunkan kadar virus hingga tidak terdeteksi.

Saat ini, layanan pemeriksaan HIV telah tersedia di 40 Puskesmas, 12 rumah sakit, dan sejumlah klinik swasta. Sebanyak 27 Puskesmas di antaranya telah mampu memberikan layanan pemeriksaan sekaligus pengobatan ARV.

Dalam kesempatan tersebut, edukasi masyarakat juga ditegaskan melalui prinsip ABCDE, yaitu: Abstinence (tidak melakukan hubungan seksual berisiko), Be faithful (setia pada pasangan), Condom (menggunakan pengaman), Drugs (menjauhi narkoba), dan Education (meningkatkan pengetahuan dan kesadaran).

Melalui sinergi yang kuat antar sektor, KPA dan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang menegaskan kesiapan untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan bebas stigma.

KATEGORI

Komentar (Komentar)

MEDIA SOSIAL+