
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Subang, Iwan Syahrul Anwar, S.STP., hadir sebagai narasumber dalam program Talkshow Lebih Dekat di Radio Benpas, Rabu (8/9). Pada kesempatan tersebut, Iwan membahas tema “Perumusan RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 Kabupaten Subang”.
Iwan menjelaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Subang Tahun 2025-2029 telah resmi ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 pada 20 Agustus lalu. Saat ini, BP4D tengah melakukan pendampingan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah, yang wajib diselesaikan paling lambat satu bulan setelah RPJMD ditetapkan.
Sebanyak 11 perangkat daerah diprioritaskan dalam proses pendampingan, mengingat dokumen Renstra akan menjadi bahan evaluasi Kementerian PAN-RB melalui mekanisme Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Lebih lanjut, Iwan juga menjelaskan struktur dokumen perencanaan di pemerintah daerah, yang terdiri dari Tingkat kabupaten: RPJPD (jangka panjang 20 tahun), RPJMD (jangka menengah 5 tahun), dan RKPD (rencana kerja tahunan); Tingkat perangkat daerah: Renstra (5 tahunan) dan Renja (tahunan).
RPJMD menjadi dokumen strategis karena memuat visi, misi, dan janji politik kepala daerah terpilih. Untuk lima tahun ke depan, arah pembangunan Subang dirumuskan dalam visi: "Terwujudnya Kabupaten Subang yang Unggul, Maju, Kompetitif, Adil, Sejahtera, Demokratis, dan Religius."
Visi tersebut dijabarkan ke dalam sejumlah misi dan program prioritas, antara lain: penguatan sumber daya manusia, pengembangan ekonomi mandiri, peningkatan layanan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, serta penguatan nilai-nilai kegotongroyongan di masyarakat.
Dalam penyusunannya, BP4D melibatkan berbagai unsur pentahelix melalui forum konsultasi publik dan Musrenbang RPJMD. Dokumen ini juga telah melalui proses review Inspektorat, fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta pembahasan bersama DPRD Kabupaten Subang.
Untuk memastikan pelaksanaan RPJMD berjalan sesuai rencana, BP4D mengembangkan aplikasi SEJATI (Sistem Akuntabilitas Terintegrasi), yang memantau capaian kinerja RPJMD secara triwulanan. Melalui sistem ini, setiap perangkat daerah akan mendapatkan “rapor” kinerja sebagai bentuk evaluasi dan monitoring terhadap pembangunan daerah.
“RPJMD bukan sekadar formalitas. Dokumen ini harus menjadi pedoman dan peta jalan pembangunan Subang lima tahun ke depan. Pencapaiannya tidak bisa hanya mengandalkan pimpinan, tetapi membutuhkan gotong royong seluruh perangkat daerah dan masyarakat,” tegas Iwan mengakhiri sesi talkshow.
dok: Yudha