Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melaksanakan Pengambilan Sumpah Janji dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi 5.931 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Alun-alun Kabupaten Subang, Kamis, (27/11).
Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri Forkopimda Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat dari seluruh wilayah Kabupaten Subang.
Kepala BKPSDM Kabupaten Subang menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut amanat regulasi nasional, antara lain UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang PPPK, Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020, PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan PPPK dan Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu
Total formasi awal PPPK Paruh Waktu berjumlah 5.954, terdiri dari 2.085 formasi guru, 563 formasi tenaga kesehatan dan sebanyak 3.306 formasi tenaga teknis.
Setelah proses verifikasi dan persetujuan teknis BKN, sebanyak 5.931 orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak menerima SK, terdiri dari 2.081 guru, 562 tenaga kesehatan dan 3.288 tenaga teknis. Sementara itu, 23 orang tidak dapat dilantik, dengan rincian 1 orang meninggal dunia, 4 orang tidak aktif, dan 18 orang mengundurkan diri.
Kepala BKPSDM menegaskan bahwa proses pengadaan PPPK dilaksanakan tanpa pungutan biaya, sesuai prinsip rekrutmen ASN yang kompetitif, adil, objektif, transparan, dan bebas dari KKN. SK akan didistribusikan langsung kepada masing-masing pegawai di Kantor BKPSDM pada 1–5 Desember 2025.
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.I.P., memberi pesan kuat kepada seluruh PPPK yang baru dilantik. Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme ASN sebagai garda terdepan pelayanan publik.
“Jaga marwah Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Jadilah ASN yang berintegritas, berkualitas, dan bekerja sungguh-sungguh untuk masyarakat,” tegas Bupati.
Ia mengingatkan bahwa Kabupaten Subang masih memiliki banyak pekerjaan besar, terutama di sektor jalan, pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan sampah. Karena itu, Bupati berharap keberadaan PPPK Paruh Waktu dapat memperkuat kinerja perangkat daerah.
“Kami butuh bantuan semuanya. Tolong jaga kondusifitas daerah dan tetap fokus memberikan apa yang masyarakat inginkan,” ujarnya.
Bupati juga menitipkan nama baik Korpri serta Pemerintah Kabupaten Subang untuk dijaga sebaik-baiknya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang baru dilantik dan meminta doa agar dirinya dapat menjalankan amanah memimpin Kabupaten Subang dengan sebaik-baiknya.
Pembacaan SK dilakukan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Kabupaten Subang, Nanik, sebelum seluruh peserta dipandu Bupati Subang untuk mengucapkan sumpah janji sebagai Aparatur Sipil Negara.



