Komentar

Bupati Subang, H. Ruhimat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang pada Selasa (28/11) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Subang.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, H. Narca Sukanda, S.Sos., yang didampingi oleh Wakil Ketua II, H. Aceng Kudus, SP., dan Wakil Ketua III, Lina Marliana, S.K.M.

Rapat dibuka agenda Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.

Disampaikan oleh anggota Bapemperda, bahwa sesuai Keputusan DPRD Kabupaten Subang Nomor 36 Tahun 2023 tentang persetujuan penetapan Propemperda Usul DPRD Kabupaten Subang tahun 2024, terdapat 17 Raperda yang diusulkan untuk tahun 2024.

Rapat paripurna dilanjut dengan Laporan Badan Anggaran tentang RAPBD Tahun 2024. Disampaikan Badan Anggaran, bahwa penyusunan dan pembahasan APBD 2024 dibahas secara saksama oleh TAPD, OPD dan BUMD terkait.

Selain itu, terdapat Laporan Panitia Khusus Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, serta laporan pansus Penyertaan Modal Pemda kepada BUMD. Kemudian dilakukan persetujuan oleh Ketua DPRD dan anggota DPRD tentang Propemperda  dan RAPBD Tahun 2024.

Selanjutnya, Bupati Subang dan Ketua DPRD Kabupaten Subang menandatangani Berita Acara Tingkat Pertama Raperda tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Raperda Penyertaan Modal Pemda kepada BUMD.

Dalam sambutan Bupati Subang yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., pihak eksekutif berharap dengan ditetapkannya dua buah Raperda merupakan solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan sayang menjadi prioritas bersama. 

"Dengan ditetapkannya dua Raperda ini dapat meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Subang menuju Subang Jawara," pungkasnya.*(HSM/Radio Benpas Subang)

KATEGORI

Komentar (Komentar)

MEDIA SOSIAL+