Komentar

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang bertugas menyeimbangkan kesehatan lingkungan dengan kegiatan pembangunan di Kabupaten Subang. DLH mengatur strategi agar pembangunan tidak berdampak negatif kepada lingkungan dan masyarakat.

Disampaikan oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, Dewi Lestari bahwa penanganan pencemaran lingkungan terus menjadi fokus kegiatan yang dilakukan oleh DLH Subang.

"Seluruh aktivitas manusia bisa saja menimbulkan pencemaran mulai dari domestik dan pekerjaan lainnya," ujar Dewi saat Talkshow Lebih Dekat (Lekat) di Radio Benpas Subang pada Senin (4/9).

Menurut Dewi, besarnya potensi investasi dan pariwisata di Kabupaten Subang menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga kestabilan lingkungan. Sehingga DLH Subang mengatur kebijakan dan perizinan bagi para investor maupun pelaku UMKM.

"Para investor harus memiliki Dokumen Lingkungan. Dokumen tersebut nanti akan dilihat bagaimana mereka mengelola dan memantau lingkungannya, apakah mereka menghasilkan limbah nanti dikaji dan dianalisa dalam dokumen lingkungan," tuturnya.

Selanjutnya, pihak investor yang telah memenuhi Dokumen Lingkungan wajib melakukan cek limbah secara berkala. Tim DLH akan memantau dan mengawasi jika terdapat investor yang melanggar dan melebihi baku mutu lingkungan akan mendapat sanksi teguran dan sanksi administrasi.

Ia mengaku kontrol sosial dari masyarakat juga membantu tim DLH dalam mengawasi lingkungan. Dewi berharap masyarakat Subang dapat menciptakan lingkungan yang baik dan menjaga kesehatan serta kebersihan lingkungan.

"Tolong lakukan minimal di wilayah internalnya masing-masing. Konsep yang minimalis tapi jika dilakukan secara serempak maka hasilnya akan maksimal," pungkasnya.***(HSM/Radio Benpas

KATEGORI

Komentar (Komentar)

MEDIA SOSIAL+