Komentar

Pemerintah Kabupaten Subang menyelenggarakan Penyerahan Surat Keputusan Penandatanganan Perjanjian Kerja, serta Pengambilan Sumpah/Janji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, pada Jumat (14/7) di Halaman Kantor Bupati Subang. 

Menurut laporan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang, Drs. H. Cecep Supriatin, M.Si., selaku Ketua Penyelenggara menyampaikan bahwa jumlah PPPK yang menerima SK sebanyak 823 orang dengan rincian guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 591 orang dan guru Sekolah Dasar (SD) 232 orang. Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022 terhitung mulai 1 Juni 2023. 

Disebutkan pula bahwa seluruh pegawai yang menerima SK telah mengikuti berbagai tahapan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara selaku panitia nasional.

"Untuk pelaksanaan penerimaan calon ASN mulai dari tahap pendaftaran sampai dengan pengangkatan tidak dipungut biaya apapun atau zero rupiah,” tegasnya.

Selanjutnya dilakukan pembacaan SK PPPK oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Subang Hasan Sahroni, S.STP., M.Si., dan pengambilan sumpah/janji PPPK oleh Bupati Subang H. Ruhimat.

Bupati Subang juga menyampaikan pesan kepada seluruh pegawai yang diberikan SK untuk mensyukuri nikmat yang telah diberikan. Ia berharap kedepannya SDM guru dan pendidikan di Kabupaten Subang terus meningkat menjadi lebih baik.

"Endingnya saya inginkan Subang memiliki SDM yang mumpuni, kemajuan daerah, serta kemampuan merubah sikap dan adab dengan pendidikan," ujarnya.

Tak hanya itu, Bupati Subang berharap para guru bekerja tidak hanya untuk menggugurkan tugas melainkan menciptakan SDM yang unggul di Kabupaten Subang.

"Selamat menjalankan tugas, mudah-mudahan menjadi amal ibadah untuk kita semua," pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para Asisten Daerah dan Staf Ahli Kabupaten Subang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Subang, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Subang, Direktur Bank Jabar Banten, dan tamu undangan.*(HSM/Radio Benpas Subang)

KATEGORI

Komentar (Komentar)

MEDIA SOSIAL+