Komentar

Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit campak yang penularannya sangat cepat dan berpotensi menimbulkan komplikasi serius, terutama pada anak-anak.

Imbauan tersebut disampaikan dalam program Talkshow Lekat (Lebih Dekat) yang disiarkan dari Studio Radio Benpas Subang pada Selasa (10/3).

Talkshow ini menghadirkan narasumber dr. Futri Yuma Amelia dari Puskesmas Sukarahayu Subang, Ano Setiabudi, A.Md.Kep., serta Jahidin, S.K.M., M.M., yang memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya campak dan pentingnya imunisasi.

Dalam kesempatan tersebut, dr. Futri Yuma Amelia menjelaskan bahwa campak merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus measles dan sangat mudah menular melalui percikan droplet saat penderita batuk atau bersin.

“Campak sangat menular. Satu orang yang terinfeksi bisa menularkan kepada sekitar 16 hingga 18 orang di sekitarnya,” jelasnya.

Ia menerangkan bahwa penyakit campak memiliki beberapa tahapan. Tahap pertama adalah masa inkubasi selama 10 hingga 14 hari, yaitu ketika virus sudah berada di dalam tubuh namun belum menimbulkan gejala.

Selanjutnya muncul fase prodromal yang ditandai dengan gejala khas yang dikenal sebagai “3C”, yaitu pilek (coryza), mata merah (conjunctivitis), dan batuk (cough). Pada fase ini biasanya disertai demam tinggi serta muncul bercak putih di dalam mulut yang disebut Koplik spots.

Setelah itu penderita memasuki fase erupsi, yaitu munculnya ruam kemerahan yang biasanya dimulai dari belakang telinga, kemudian menyebar ke wajah, tubuh, hingga tangan dan kaki.

“Pada fase ini penularan biasanya sangat cepat. Setelah beberapa hari, ruam akan menghitam atau mengelupas sebagai tanda memasuki fase penyembuhan,” tambahnya.

Meski kerap dianggap sebagai penyakit biasa pada anak-anak, campak dapat menimbulkan berbagai komplikasi serius seperti radang otak (ensefalitis), infeksi telinga, pneumonia, diare berat hingga dehidrasi, bahkan kebutaan.

Sementara itu, Ano Setiabudi menyampaikan bahwa pada tahun 2025 tercatat sebanyak 98 kasus suspek campak di Kabupaten Subang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 49 kasus dinyatakan positif setelah melalui pemeriksaan laboratorium.

Menurutnya, peningkatan kasus campak juga berkaitan dengan masih rendahnya cakupan imunisasi pada sebagian masyarakat.

“Banyak kasus yang ditemukan ternyata riwayat imunisasinya tidak lengkap atau bahkan belum pernah mendapatkan vaksin campak,” ujarnya.

Sebagai upaya pencegahan, pemerintah saat ini tengah melaksanakan program imunisasi kejar campak secara serentak yang dilaksanakan pada 9 hingga 12 Maret 2026. Program ini bertujuan meningkatkan perlindungan bagi anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi sesuai jadwal.

Imunisasi campak sendiri diberikan pada usia 9 bulan, 18 bulan, serta pada usia 5–7 tahun saat anak berada di kelas 1 Sekolah Dasar.
Ano juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar mengenai vaksin.

Pada kesempatan yang sama, Jahidin mengingatkan masyarakat untuk segera memeriksakan anak ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala seperti demam tinggi, batuk, pilek, mata merah, serta muncul ruam pada kulit.

Ia berharap dengan meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya imunisasi, penyebaran penyakit campak di Kabupaten Subang dapat dikendalikan.

“Imunisasi merupakan langkah paling efektif untuk mencegah penyebaran penyakit campak,” pungkasnya.

KATEGORI

Komentar (Komentar)

MEDIA SOSIAL+