WAKIL BUPATI SAMPAIKAN TANGGAPAN ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI DPRD TERKAIT RAPERDA PERUBAHAN APBD 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian tanggapan Bupati terhadap Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (30/7) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Subang.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Subang dan dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para asisten daerah, staf ahli Bupati, kepala perangkat daerah, serta unsur Forkopimda.
Mewakili Bupati Subang, Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., hadir untuk menyampaikan secara langsung tanggapan Pemerintah Daerah atas berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD.
Dalam paparannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas berbagai saran konstruktif yang disampaikan, di antaranya dari Fraksi Partai Golkar terkait peningkatan efektivitas belanja daerah.
“Kami sangat mengapresiasi masukan dari Fraksi Golkar. Sebagaimana kita ketahui, dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,298 triliun atau naik 8,70 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya.
Kenaikan ini seluruhnya diarahkan untuk mendukung kegiatan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Ia juga menanggapi masukan dari Fraksi PDI Perjuangan yang menekankan pentingnya efisiensi penggunaan anggaran.
“Efisiensi anggaran bukan hanya sekadar pengurangan belanja, namun juga mencakup pengelolaan yang optimal, hemat, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil. Ini sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan,” tambahnya.
Penyampaian tanggapan ini menjadi bagian dari proses pembahasan lanjutan Raperda Perubahan APBD 2025, sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Subang dalam menyempurnakan kebijakan fiskal daerah.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh anggaran yang dialokasikan benar-benar memberi manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.
dok: restu




