Komentar

Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX Tahun 2025 yang digelar di halaman Kantor Bupati Subang, Jumat (25/4).

Upacara diawali dengan pembacaan sejarah singkat otonomi daerah. Disebutkan bahwa dinamika kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah telah dimulai sejak masa kolonial, tepatnya pada tahun 1903, ketika pemerintah kolonial Belanda melalui inisiatif Menteri Koloni I.D.F.

Idenburg mengeluarkan Desentralisatie Wet 1903. Kebijakan ini merupakan bentuk otonomi daerah pertama yang diberlakukan di Indonesia, meskipun masih bersifat sentralistik dengan kekuasaan yang dipusatkan di Batavia.

Selanjutnya, Wakil Bupati Subang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dalam rangka Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29.

“Peringatan ini tidak akan banyak berarti jika tidak dibarengi dengan sinergi dan kolaborasi yang solid antar tingkat pemerintahan. Maka dari itu, sinergi pusat dan daerah menjadi suatu keharusan untuk mencapai cita-cita bangsa sebagaimana yang telah dituangkan dalam konstitusi,” ujarnya.

Tahun ini, peringatan Hari Otonomi Daerah mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045.”

Tema tersebut merefleksikan pentingnya hubungan yang harmonis dan konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyongsong masa depan Indonesia

“Ini adalah kesempatan emas untuk membuktikan bahwa kita bisa menjadi bangsa yang maju, mandiri, dan berdaulat. Keunggulan ekonomi, teknologi, pendidikan, dan kebudayaan harus tercermin dalam masyarakat yang adil, makmur, dan berakhlak mulia,” tambahnya.

Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa momentum Hari Otonomi Daerah harus dimanfaatkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi nasional, dan meningkatkan daya saing daerah.

“Pada akhirnya, semua itu akan berkontribusi pada kemajuan bangsa secara keseluruhan,” jelasnya.

Dalam sambutan tersebut, terdapat pula penekanan pada beberapa prioritas yang menjadi perhatian utama dalam penyelenggaraan otonomi daerah, yaitu Penguatan SDM Aparatur melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi, kerja sama dengan perguruan tinggi, serta pemberian beasiswa.

Juga, peningkatan Kapasitas Keuangan Daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah, desain APBD berbasis kinerja, dan kerja sama dengan perbankan untuk membuka akses pembiayaan alternatif.

Selanjutnya,Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola melalui reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas.

Di akhir amanatnya, Menteri Dalam Negeri berpesan agar capaian pelaksanaan otonomi daerah selama 29 tahun ini menjadi pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik, di tengah tantangan dan dinamika yang terus berkembang.

Upacara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, unsur Forkopimda, Staf Ahli dan Asisten Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, para Camat, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Subang, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Subang, serta tamu undangan dan peserta upacara lainnya.

KATEGORI

Komentar (Komentar)

MEDIA SOSIAL+