Komentar

Pemerintah Kabupaten Subang menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Subang, Senin (27/4). Bertindak selaku pembina upacara, Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menekankan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam rangkaian upacara, dibacakan sejarah singkat otonomi daerah yang menunjukkan bahwa praktik desentralisasi telah dimulai sejak masa kolonial. Pasca kemerdekaan 17 Agustus 1945, pemerintah Indonesia menetapkan Undang-Undang Nomor 1 yang menegaskan asas desentralisasi melalui pembentukan keresidenan dan daerah otonom.

Regulasi tersebut kemudian disempurnakan dengan pengaturan struktur pemerintahan menjadi tiga tingkatan, serta penguatan konsep daerah swatantra yang disesuaikan dengan dinamika politik saat itu.

Membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Wakil Bupati Subang menyampaikan bahwa tema peringatan tahun ini merefleksikan kemandirian daerah sekaligus tanggung jawab dalam mengelola potensi lokal secara kolaboratif. Ia menegaskan bahwa tanpa koordinasi yang solid antara pusat dan daerah, tujuan pembangunan nasional sulit tercapai.

Sejumlah tantangan strategis turut disoroti, di antaranya belum optimalnya integrasi perencanaan dan penganggaran yang berpotensi menimbulkan tumpang tindih program.

Selain itu, birokrasi yang masih berorientasi administratif dinilai perlu bertransformasi menuju tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, dan berbasis teknologi terintegrasi. Inovasi dan terobosan kreatif juga disebut sebagai kunci percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik.

Lebih lanjut, kolaborasi antardaerah menjadi perhatian penting, mengingat masih ditemukannya kecenderungan daerah berjalan secara parsial tanpa mempertimbangkan keterkaitan wilayah.

Aspek pelayanan dasar dan ketahanan daerah turut menjadi fokus dalam penguatan implementasi otonomi daerah.

“Capaian otonomi daerah harus menjadi pijakan untuk mengoptimalkan kewenangan di tengah berbagai tantangan. Dengan kerja sama dan sinergi yang kuat, kita optimistis mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” demikian disampaikan dalam amanat tersebut, sekaligus menekankan pentingnya efisiensi pelaksanaan kegiatan dan optimalisasi potensi daerah.

Upacara dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, pimpinan DPRD, para camat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Bertugas dalam upacara tersebut antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Subang sebagai perwira upacara, Camat Ciasem sebagai pemimpin upacara, Sekretaris Camat Pabuaran sebagai pembaca sejarah, serta jajaran Protokol dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Subang sebagai pendukung teknis pelaksanaan.

KATEGORI

Komentar (Komentar)

MEDIA SOSIAL+