Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Subang menggelar Sosialisasi Pemaparan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Subang, bertempat di Aula Diskominfo Kabupaten Subang, Kamis (15/1).
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Sekretaris Diskominfo, Doan Pahlevi Endah, S.T., M.Si mewakili Kepala Diskominfo Kabupaten Subang.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting sebagai upaya peningkatan pemahaman aparatur terhadap peran dan kewenangan Kejaksaan, khususnya dalam aspek perdata dan tata usaha negara yang kerap bersinggungan dengan tugas-tugas perangkat daerah.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Kasubsi Perdata Kejaksaan Negeri Subang, Satria Agustina Sirait, S.H., serta Syifa Ayu Fadlika, S.H., selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Dalam paparannya, para narasumber menjelaskan tugas dan wewenang Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Pada pasal tersebut ditegaskan bahwa Kejaksaan memiliki kewenangan di bidang pidana, perdata dan tata usaha negara, serta ketertiban dan ketenteraman umum, termasuk bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk dan atas nama negara atau pemerintah.
Lebih lanjut disampaikan pula ruang lingkup tugas dan kewenangan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), antara lain pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain kepada instansi pemerintah.
Selain itu, dijelaskan tahapan penanganan perkara tata usaha negara, mulai dari permohonan bantuan hukum, telaah administrasi, hingga pendampingan dan penyelesaian perkara, yang diselaraskan dengan kebutuhan dan karakteristik tugas di lingkungan Diskominfo Kabupaten Subang.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Diskominfo Kabupaten Subang dan Kejaksaan Negeri Subang, khususnya dalam upaya pencegahan permasalahan hukum serta optimalisasi pelaksanaan tugas pemerintahan yang taat hukum.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala Bidang di lingkungan Diskominfo Kabupaten Subang, Jabatan Fungsional Ahli Muda, serta para pegawai lainnya.




