Komentar

Pemerintah Kabupaten Subang secara resmi membuka proses seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang untuk periode 2025-2030.

Informasi ini disampaikan dalam Talkshow “Lebih Dekat (Lekat)” yang disiarkan melalui Radio Benpas Subang, Selasa (29/7), bersama Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Saepul Arifin dan Analis Kebijakan Amin Nurdin.

Rekrutmen ini menjadi langkah strategis Pemerintah Daerah dalam memastikan keberlanjutan tata kelola zakat yang amanah, profesional, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Masa jabatan pimpinan BAZNAS saat ini akan berakhir pada 1 Desember 2025, sehingga proses seleksi telah disiapkan lebih awal untuk menghindari kekosongan kepemimpinan dan menjaga kelancaran operasional lembaga.

“BAZNAS merupakan lembaga pemerintah non-ASN yang memiliki peran struktural dalam menghimpun dan mendistribusikan dana zakat, infak, dan sedekah. Karena itu, seleksi pimpinan bukan hanya soal administratif, tapi juga memastikan keberlangsungan amanah besar yang diemban lembaga ini,” ujar Amin Nurdin.

Seleksi ini dilandasi oleh Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Peraturan Menteri Agama Tahun 2025 yang mengatur teknis pelaksanaan seleksi di daerah.

Dimulainya proses seleksi ditandai dengan diterbitkannya Surat Edaran Panitia Seleksi pada 25 Juni 2025.

Tahapan seleksi terdiri dari seleksi administrasi, uji kompetensi, dan wawancara. Panitia juga menetapkan sejumlah persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan, di antaranya calon wajib memiliki ijazah minimal SLTA/sederajat, serta integritas dan kompetensi dalam bidang pengelolaan zakat.

Saepul Arifin mengungkapkan bahwa Pemkab Subang membuka peluang seluas-luasnya bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam proses ini.

“Kami ingin memastikan bahwa hanya figur-figur terbaik yang terpilih menjadi pimpinan BAZNAS, yang mampu mengelola amanah umat dengan prinsip akuntabilitas dan profesionalisme,” tegasnya.

Lima orang pimpinan akan dipilih melalui seleksi ini, dan diharapkan mampu membawa BAZNAS Kabupaten Subang ke arah yang lebih progresif dan inovatif dalam pelayanan zakat.

Proses ini menjadi momentum penting untuk memperkuat lembaga zakat sebagai bagian dari pembangunan kesejahteraan masyarakat Subang.

Menutup talkshow, Amin Nurdin mengajak masyarakat yang memiliki kapasitas dan komitmen dalam pengelolaan zakat untuk tidak melewatkan kesempatan ini.

“Ini saat terbaik untuk berkontribusi melalui peran strategis. Mari bersama kita ciptakan kepemimpinan BAZNAS yang lebih kuat, amanah, dan membawa maslahat bagi umat.”.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan jadwal seleksi, masyarakat dapat mengakses pengumuman resmi melalui kanal informasi Pemerintah Kabupaten Subang.



dok: Yudha

KATEGORI

Komentar (Komentar)

MEDIA SOSIAL+