Komentar

Pola minimal dan pola maksimal adalah dua model perangkat desa yang bisa dipakai berdasarkan keterangan Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat DPMD Kabupaten Subang, Mita, S.An saat hadir dalam talkshow Lekat di Radio Benpas Subang pada Selasa, (8/3).

Disebutkan bahwa pola minimal yaitu dua kasi di bawah kepala desa dan dua kaur di bawah arahan sekretaris desa. Sedangkan pola maksimal yaitu tiga kaur dan tiga kasi. Ia mengatakan pula bahwa untuk memakai pola maksimal tidak mudah karena ada syarat yang harus dipenuhi secara online.

"Desa boleh mengajukan pola maksimal jika status desanya swadaya swakarsa dan swasembada sedangkan di Kabupaten Subang ketiganya itu sedikit," ujarnya.

Jika ingin berstatus desa swasembada, terdapat sistem aplikasi yang disebut Evaluasi Desa dan Kelurahan (Evdeskel) dan Profil Desa Kelurahan (Prodeskel).

"Jadi bukan Pemdes atau Pemkab yang menentukan tapi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI. Laporannya online makanya pada saat pengisian instrumen harus faktual agar bisa mengangkat desanya maju," tambahnya.

Terkait mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang dijadikan juga sebagai tema talkshow Lekat, ia mengatakan bahwa setiap perangkat tidak boleh ikut politik.

Hingga kini DPMD Kabupaten Subang pun kerap melakukan sosialisasi agar perangkat desa dapat diangkat maupun diberhentikan sesuai regulasi. Bahkan biasanya diadakan bimtek sebelumnya namun karena kondisi pandemi virus corona (Covid-19) bimbingan tersebut dilaksanakan melalui video di Youtube dan webinar.

"Mudah-mudahan tidak mengurangi rasa hormat kami. Selain itu yang namanya bimtek tidak harus bertatap muka. Saya sendiri sudah membuat banyak video pembinaan kepala desa," ujarnya.

Ia mengimbau agar proses perangkat desa tersebut dipatuhi oleh setiap pihak sesuai regulasi agar tidak dilaksanakan berdasarkan pandangan subjektif sehingga tak akan pula menjerumuskan perangkat desa terpilih.

"Saya melalui Benpas dan Diskominfo berterima kasih karena sudah menyediakan fasilitas untuk bersosialisasi karena memang situasinya masih di tengah pandemi seperti ini yang mengharuskan kami tidak bisa menyentuh langsung pemerintah desa," pungkasnya.***

KATEGORI

Komentar (Komentar)

MEDIA SOSIAL+