Komentar

Dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI yang ke-79, Himpunan Artis Penyanyi dan Musisi Indonesia (HAPMI) Kabupaten Subang akan menggelar Festival Penyanyi Populer Tahun 2024 pada tanggal 3 Agustus 2024 mendatang di Gedung Wisma Karya Subang.

Disampaikan oleh Panitia Festival Penyanyi Populer 2024, Zamzam Zanuar, S.E., dalam Talkshow Lebih Dekat (Lekat) di Studio Radio Benpas pada Selasa (23/7), bahwa pendaftaran lomba dibuka sejak 27 Mei sampai 27 Juli 2024.

Lomba yang tersedia yaitu Kategori Remaja Putra dan Putri (usia 13-17 tahun), serta Kategori Dewasa Pria dan Wanita (usia 18-35 tahun).

Adapun persyaratan dan ketentuan peserta yang bisa mendaftar yaitu peserta lomba harus berdomisili di Kabupaten Subang yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Pelajar. Selanjutnya peserta menyerahkan foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak dua lembar berlatar belakang warna merah serta foto close up ukuran 4R (poscard) tampak seluruh badan.

Hadir pula R. A. Daday Nurhidayat, selaku panitia penyelenggara yang menjelaskan bahwa setelah pendaftaran, peserta akan diarahkan untuk technical meeting dan pengambilan nada dasar dengan diiringi band di Auditorium Museum Subang Gedung Wisma Karya pada Sabtu, 27 Juli 2024 pukul 08.00 WIB s.d selesai.

Setelah technical meeting, akan ada babak penyisihan pada 2 Agustus 2024 sebelum melanjutkan ke babak final di tanggal 3 Agustus 2024.

"Pada babak penyisihan peserta membawakan satu lagu pilihan yang telah ditentukan oleh panitia sesuai kategori masing-masing. Selanjutnya pada babak final, peserta membawakan dua lagu, satu lagu pilihan yang sudah dibawakan di babak penyisihan, dan satu lagu pilihan lain yang telah ditentukan panitia sesuai kategorinya masing-masing," ujarnya.

Judul lagu pilihan untuk Kategori Remaja Putra dan Putri yaitu Pesan Terakhir (Lyodra), Dawai (Fadhilah Intan), Mesin Waktu (Budi Doremi), dan Komang (Raim Laode).

Adapun judul lagu wajib untuk kategori Dewasa Wanita berjudul Samudra Rindu (Eko Margy), dan lagu pilihan untuk Kategori Dewasa Pria yaitu berjudul Jangan Khianati (Kris Tomahu), Kekasih Bayangan (Cakra Khan), Mesin Waktu (Budi Doremi), dan Komang (Raim Laode).

Pendaftaran bisa dilakukan di Sekretariat HAPMI Kabupaten Subang di Gedung Wisma Karya Jalan Ahmad Yani Subang, Studio Tibro di Jalan Piere Tendean Nomor 20 Cicadas Dangdeur, dan di Rumah Makan Bebek Jeding.

Bisa juga mengisi pendaftaran melalui link google form https://bit.ly/Popsingerhapmisubang. Biaya pendaftaran sebesar 50.000 rupiah dengan pembayaran transfer ke rekening BCA 0550968983 a/n Yayat Meidaningsih, S.E.

"Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal HAPMI merangkul penyayi, musisi dan band di Kabupaten Subang", pungkasnya.*(HSM/Radio Benpas Subang)

KATEGORI

Komentar (Komentar)

MEDIA SOSIAL+