Komentar

Dunia penyiaran di Jawa Barat tengah menghadapi perubahan besar seiring pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Hal ini mengemuka dalam kegiatan Kemah Penyiaran Jawa Barat 2026 yang digelar di Bandung, Senin (31/3).

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Muhamad Sidkon DJ, menyampaikan bahwa transformasi digital telah mengubah secara fundamental cara produksi, distribusi, dan konsumsi konten penyiaran. Lembaga penyiaran kini tidak lagi hanya bersaing dengan radio dan televisi konvensional, tetapi juga dengan platform digital seperti media sosial, streaming, dan kreator konten independen.

“Kondisi ini menciptakan ekosistem yang sangat kompetitif, yang kita sebut sebagai rimba digital. Siapa pun kini bisa menjadi penyiar, dan konten dapat diproduksi serta disebarluaskan secara cepat dan masif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perubahan perilaku audiens yang kini lebih memilih konten singkat, visual menarik, dan dapat diakses kapan saja menjadi tantangan tersendiri bagi lembaga penyiaran. Di sisi lain, dominasi konten viral serta pergeseran model bisnis ke platform digital turut menuntut adaptasi yang cepat.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, diperlukan langkah strategis, di antaranya transformasi penyiaran berbasis digital dan multiplatform, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi AI dalam produksi konten.

Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, lembaga penyiaran, dan pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci untuk memperkuat daya saing industri penyiaran daerah. Literasi media juga perlu ditingkatkan guna menjaga kualitas informasi di tengah maraknya disinformasi.

Penyiaran daerah, lanjutnya, memiliki peran penting tidak hanya sebagai media hiburan, tetapi juga sebagai sarana edukasi, penguat identitas budaya lokal, serta mitra strategis pembangunan daerah.

Oleh karena itu, konsolidasi insan penyiaran dinilai menjadi kebutuhan mendesak. Melalui konsolidasi, peningkatan kompetensi, pertukaran pengetahuan, dan penguatan kolaborasi dapat dilakukan secara lebih terarah.

Sementara itu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat berperan sebagai pengawal regulasi dan kualitas siaran, sekaligus mendorong transformasi digital serta peningkatan kapasitas SDM penyiaran.

DPRD Provinsi Jawa Barat juga menyatakan komitmennya untuk mendukung penguatan ekosistem penyiaran melalui kebijakan yang berpihak pada transformasi digital, peningkatan kualitas SDM, serta kolaborasi lintas sektor.

Dengan berbagai upaya tersebut, insan penyiaran Jawa Barat diharapkan mampu beradaptasi, bangkit, dan menaklukkan tantangan rimba digital, sekaligus mewujudkan penyiaran yang berkualitas, kredibel, dan berdaya saing di tingkat nasional.

KATEGORI

Komentar (Komentar)

MEDIA SOSIAL+