Komentar

Teknologi pada saat ini adalah suatu hal yang tak bisa dihindari sehingga dibutuhkan literasi digital yang baik saat menggunakannya.

Untuk membantu masyarakat memahami literasi digital yang ternyata memiliki empat pilar tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia membentuk relawan TIK sejak 11 tahun lalu.

Di Kabupaten Subang sendiri, relawan TIK telah disahkan pada tahun 2019 demi membantu pemerintah dalam memberi pengetahuan kepada masyarakat agar dapat menggunakan internet secara lebih cerdas dan bijak. 

Menurut ketua relawan TIK Kabupaten Subang, Wijaya Kusuma, S.Tr.Kom,S.AN saat hadir dalam talkshow Muda-Mudi segmen 'Ngabako' pada Minggu malam, (17/7) di Studio Radio Benpas, ada 21 anggota relawan secara struktural. Namun jika dijumlahkan total keseluruhan anggotanya kurang lebih dapat mencapai 70 orang.

"Syaratnya yang penting punya keikhlasan. Niat dari hati ingin membangun Kabupaten Subang. Namanya juga relawan, pasti merelakan diri berbakti," ujarnya.

Tak main-main, relawan TIK pun dibentuk berdasarkan Surat Keputusan dari pusat. Wijaya Kusuma menegaskan bahwa siapapun bisa bergabung tanpa harus memiliki latar belakang keilmuan teknologi. Alasannya, karena para anggota akan mengikuti Training of Trainer (TOT) atau diklat mengenai empat pilar literasi digital.

Pilar pertama yang dipelajari yaitu digital skills untuk memahami perangkat keras maupun lunak TIK. Kedua adalah digital culture tujuannya agar mampu membangun wawasan kebangsaan dalam berinteraksi di ruang digital.

"Karena kita di Indonesia dengan keberagaman yang mempersatukan kita melalui Bhineka Tunggal Ika serta terkoneksi langsung dengan internet," ujar Kukun Kurniawan, S.Pd selaku Kepala Bidang Komunikasi Publik yang juga hadir sebagai narasumber Muda-Mudi 'Ngabako'.

Ia menjelaskan pilar selanjutnya adalah digital safety, untuk meningkatkan kesadaran perlindungan data-data pribadi seperti NIK yang tak boleh disebarkan sembarangan.

"Keempat adalah pilar digital ethic, bagaimana menyesuaikan diri dan rasionalitas terkait etika. Kemampuan menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri dan merasionalkan tata kelola dalam penggunaan digital," ujarnya.

Meskipun media bersifat bebas, namun Kukun meningatkan semua orang harus tetap berhati-hati dalam menggunakannya.

"Dalam etika digital harus mengutamakan nilai dan norma dalam berkomunikasi. Orang yang menyadari betapa pentingnya etika juga harus menyaring diri agar tidak terjebak maupun terbawa konten buruk," tambahnya.

Selain itu Wijaya Kusuma selaku Ketua Relawan TIK Kabupaten Subang berharap, kedepannya dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Khususnya mengenai hal-hal yang berkaitan dengan smart city. Terlebih relawan TIK pun telah menjadi bagian tim smart city Kemkominfo sebagai salah satu tim pengajar.

Hingga kini pihaknya sudah melakukan MoU dengan Bawaslu untuk menghadapi tahun politik agar dapat meminimalisir hoaks dan berkunjung ke berbagai sekolah Kabupaten Subang hingga universitas untuk menyampaikan empat pilar literasi digital yang sangat penting diterapkan oleh setiap orang saat menggunakan media.***

KATEGORI

Komentar (Komentar)

MEDIA SOSIAL+