DPRD Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian
Laporan Panitia Khusus (Pansus) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kabupaten Subang Tahun 2025-2029, Persetujuan Pengambilan
Keputusan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Pendapat Akhir Bupati atas Raperda
RPJMD Tahun 2025-2029.
Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Subang ini dipimpin oleh Ketua
DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, S.H., yang didampingi oleh
Wakil Ketua II, Tegar Jasa Priatna, serta Wakil Ketua III, Udaya Romantir,
S.AN. Selain itu, hadir pula 35 anggota DPRD lainnya.
Rapat diawali dengan penyampaian laporan dari Panitia Khusus (Pansus) yang
membahas Raperda tentang RPJMD Kabupaten Subang Tahun 2025-2029. Beberapa poin
utama yang disampaikan antara lain Visi dan Misi Kepala Daerah Terpilih yang
mengusung pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Membahas pula Tujuan dan Sasaran Pembangunan Daerah di berbagai sektor
strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur ekonomi kerakyatan,
ketahanan pangan, dan penguatan kelembagaan.
Strategi dan Arah Kebijakan Pembangunan yang dirancang untuk mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Juga, Rencana Program Prioritas yang melibatkan perangkat daerah secara terukur dan terintegrasi.
Setelah laporan dari Pansus, agenda dilanjutkan dengan persetujuan dan
penandatanganan Raperda RPJMD oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dalam sesi
selanjutnya, Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., mewakili
Bupati Subang untuk memberikan Pendapat Akhir atas Raperda RPJMD Tahun
2025-2029.
Dalam kesempatan ini, beliau mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD yang telah
bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam menyusun RPJMD ini.
Wakil Bupati juga berharap agar implementasi RPJMD dapat berjalan sesuai dengan
rencana, sehingga berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat
berkontribusi secara nyata terhadap pencapaian kinerja daerah, khususnya dalam
meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang.
Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep
Nuroni, S.Sos., M.Si., unsur Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD),
para Staf Ahli, Kabag Setda Subang, serta sejumlah undangan lainnya.
Dengan ditandatanganinya Raperda RPJMD ini, diharapkan proses pembangunan di
Kabupaten Subang akan lebih terencana, terstruktur, dan dapat memberikan
manfaat maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat.
dok: restu




