Komentar

DPRD Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Subang Tahun 2025-2029, Persetujuan Pengambilan Keputusan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Pendapat Akhir Bupati atas Raperda RPJMD Tahun 2025-2029.

Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Subang ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, S.H., yang didampingi oleh Wakil Ketua II, Tegar Jasa Priatna, serta Wakil Ketua III, Udaya Romantir, S.AN. Selain itu, hadir pula 35 anggota DPRD lainnya.

Rapat diawali dengan penyampaian laporan dari Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Raperda tentang RPJMD Kabupaten Subang Tahun 2025-2029. Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain Visi dan Misi Kepala Daerah Terpilih yang mengusung pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Membahas pula Tujuan dan Sasaran Pembangunan Daerah di berbagai sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur ekonomi kerakyatan, ketahanan pangan, dan penguatan kelembagaan.

Strategi dan Arah Kebijakan Pembangunan yang dirancang untuk mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Juga, Rencana Program Prioritas yang melibatkan perangkat daerah secara terukur dan terintegrasi.

Setelah laporan dari Pansus, agenda dilanjutkan dengan persetujuan dan penandatanganan Raperda RPJMD oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dalam sesi selanjutnya, Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., mewakili Bupati Subang untuk memberikan Pendapat Akhir atas Raperda RPJMD Tahun 2025-2029.

Dalam kesempatan ini, beliau mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam menyusun RPJMD ini.

Wakil Bupati juga berharap agar implementasi RPJMD dapat berjalan sesuai dengan rencana, sehingga berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat berkontribusi secara nyata terhadap pencapaian kinerja daerah, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang.

Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., unsur Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Staf Ahli, Kabag Setda Subang, serta sejumlah undangan lainnya.

Dengan ditandatanganinya Raperda RPJMD ini, diharapkan proses pembangunan di Kabupaten Subang akan lebih terencana, terstruktur, dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

dok: restu

KATEGORI

Komentar (Komentar)

MEDIA SOSIAL+