Komentar

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rancangan Peraturan Daerah Lembaga Penyiaran Publik Lokal bersama Panita Khusus (Pansus) 2 di Gedung DPRD dilaksanakan pada Senin, (21/3).

Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Pansus 2 DPRD Subang, Dang Agung, S.Kom, Wakil dan Anggota Pansus, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Pendapatan Daerah, Kepala UPTD Radio Benpas, Bagian Organisasi serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Subang.

Selalu Ketua Pansus, Dang Agung serta anggotanya turut mendukung proses pembahasan Raperda LPPL Benteng Pancasila ini yang ditempuh demi mendapatkan izin penyiaran dan izin frekuensi.

“Agar frekuensi bisa dipakai untuk seterusnya bahkan selamanya,” ujarnya. 

DPRD pun akan membantu proses perizinan asalkan selalu menjalin komunikasi dan didukung oleh pihak-pihak terkait agar Peraturan Daerah ini segera diselesaikan. 

“Kami dari DPRD Kabupaten Subang tentu mendukung dalam perizinan Radio benpas menjadi LPPL,” tambahnya.*(VAN/Radio Benpas Subang)

KATEGORI

Komentar (Komentar)

MEDIA SOSIAL+