Komentar

Operasi Ketupat Lodaya 2021 dilaksanakan di 13 titik perbatasan Kabupaten Subang demi menekan penyebaran virus corona baru (Covid-19) yang kasusnya masih bertambah setiap hari.

Tindakan itu sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat atas larangan mudik sehingga pelaksanaannya serentak berlaku mulai tanggal 6-17 Mei 2021 atau selama 12 hari.

Berbagai pihak kemudian dikerahkan untuk membuat sukses operasi tersebut. Mulai dari pihak TNI/Polri, Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, tenaga kesehatan dari seluruh Puskesmas Kabupaten Subang, BPBD Subang, anak-anak Pramuka serta unsur lainnya.

Jika ingin melewati perbatasan kota, maka setiap orang harus memiliki surat-surat yang sudah ditentukan seperti Surat Izin Keluar-Masuk Kota, Surat Rapid Test Antigen, dan surat keterangan dari perusahaan.

Namun hingga kini masih ada saja masyarakat yang belum mengetahui ketentuan tersebut atau bahkan nekat menerobos perbatasan wilayah agar bisa mudik lebaran.

Seperti informasi yang diterima oleh Redaksi Radio Benpas Subang pada Senin, (10/5), terdapat puluhan kendaraan yang diminta berputar balik oleh petugas karena tidak memiliki surat-surat sebagai persyaratan melewati perbatasan.

Petugas yang menjaga di setiap posko sendiri dibagi menjadi beberapa sesi yaitu sesi pertama pukul 06.00-12.00 WIB, sesi kedua pukul 12.00 - 18.00 WIB, sesi ketiga pukul 18.00 -24.00 WIB serta sesi keempat pukul 24.00 - 06.00 WIB.

Selain itu, rincian kendaraan yang diminta berputar balik karena tak memiliki persyaratan surat-surat terhitung sejak sesi pertama pukul 06.00 - 12.00 WIB yaitu R2 sebanyak 15 unit, R4 pribasi 12 unit, dan R4 penumpang tiga unit.

Adapula kendaraan yang diperiksa R2 sebanyak 52 unit, R4 55 unit, serta mobil barang lima unit.

Sedangkan kendaraan pengangkut barang termasuk mobil yang membawa sayuran dari Lembang untuk dipasarkan di Kabupaten Subang diizinkan melewati perbatasan wilayah. ***(FA/Radio Benpas Subang)

KATEGORI

Komentar (Komentar)

MEDIA SOSIAL+