
Penjabat Bupati Subang, Drs. M. Ade Afriandi, M.T., menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi KORPRI Kabupaten Subang 2025 di Aula BP4D Kabupaten Subang pada Kamis (30/1).
Acara ini dipimpin oleh Ketua KORPRI Kabupaten Subang, H. Dadang Kurnianudin, S.IP, M.Si, didampingi Wakil Ketua II KORPRI Drs. Aep Saepudin, S.Pd., M.MPd, serta Kepala BP4D Subang, Iwan Syahrul Anwar, S.STP.
Dalam sambutannya, Ketua KORPRI menyampaikan selamat datang kepada Penjabat Bupati sekaligus memperkenalkan berbagai program yang dijalankan KORPRI Kabupaten Subang.
Ia menekankan pentingnya rakor ini sebagai ajang koordinasi langsung dengan Penjabat Bupati agar mendapatkan arahan strategis.
Penjabat Bupati Subang menegaskan bahwa sebagai anggota KORPRI, pegawai harus saling menghargai demi menjaga solidaritas organisasi. Ia juga mendorong agar pemerintah daerah berpikir dan bertindak out of the box, meninggalkan pola kerja yang monoton dan lebih inovatif dalam melayani masyarakat.
Menurutnya, langkah pertama untuk mewujudkan pemerintahan yang inovatif adalah memahami hukum yang berlaku, baik peraturan daerah maupun peraturan menteri, agar setiap kebijakan sesuai dengan tupoksi dan kewenangan masing-masing.
“Kerja sesuai tupoksi dan kewenangan adalah kunci utama dalam pemerintahan,” ujarnya.
Langkah kedua adalah mengidentifikasi permasalahan yang muncul dalam lingkup tugas dan kewenangan masing-masing. Dengan memahami permasalahan, solusi yang tepat dapat ditemukan.
Sebagai penutup, Penjabat Bupati mengajak seluruh anggota KORPRI untuk tetap berpegang teguh pada prinsip yang kuat dalam menjalankan tugas, apa pun tantangan yang dihadapi.