Sekretaris Daerah Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., mewakili Bupati Subang, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026.
Rapat digelar pada Selasa, (26/8), di Gedung DPRD Subang. Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Subang, Tegar Jasa Priatna, didampingi oleh Wakil Ketua III, Udaya Rumantir, S.AN.
Dalam penyampaian pandangannya, Fraksi Partai Golkar menyatakan bahwa arah kebijakan dalam KUA-PPAS Tahun 2026 telah tepat, yaitu diarahkan pada penguatan pelayanan dasar, peningkatan daya saing ekonomi daerah, serta pengembangan infrastruktur dan sumber daya manusia.
Fraksi Golkar juga menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Bupati Subang yang tercermin dalam dokumen KUA-PPAS tersebut.
Fraksi PDI Perjuangan turut menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Subang, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika yang berhasil meraih penghargaan Public Service for Impact Jabar Banten 2025. Menurut Fraksi PDI Perjuangan, prestasi ini mencerminkan kemampuan Kabupaten Subang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis inovasi.
Fraksi Partai Gerindra, dalam pandangannya, menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan anggaran. Fraksi ini mendorong perbaikan struktur penganggaran guna memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan berdaya guna tinggi.
Sementara itu, Fraksi Partai NasDem menyoroti penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Fraksi ini menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Subang masih kurang optimal dalam menggali sumber pendapatan alternatif, seperti dari BUMD dan sektor pariwisata berbasis kearifan lokal.
Fraksi PKS mengimbau agar KUA-PPAS Tahun 2026 dapat lebih memprioritaskan program dan kegiatan yang berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah, baik dari dana transfer maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum tergarap maksimal, seperti Pasar Pujasera, tanah bekas Pasar Panjang, dan sejumlah aset lainnya.
Sedangkan Fraksi Amanat Demokrat berharap agar KUA-PPAS Tahun 2026 tidak hanya menjadi instrumen administratif, tetapi mampu menjadi pedoman dalam pengelolaan sumber daya daerah secara efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
dok: Ivan




