Komentar

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang hadir dalam Talkshow Lebih Dekat (Lekat) pada Senin (15/9) di Radio Benpas Subang.

Hadir sebagai narasumber, Nanik selaku Kepala Bidang Pengadaan, Penelitian, dan Informasi BKPSDM, serta Dedeh, JF Ahli Muda Sumber Daya Manusia. Keduanya membahas topik “Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Tahun 2025.”

Nanik menjelaskan bahwa batas akhir pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) diundur dari semula 15 September 2025 menjadi 22 September 2025. Ia juga memaparkan sejumlah dokumen yang harus disiapkan oleh Tenaga Non-ASN, di antaranya pas foto berlatar merah, SKCK, surat keterangan sehat jasmani, surat pernyataan 5 poin, serta ijazah dan transkrip nilai asli.

“Bacalah dengan teliti dan jangan menunda-nunda pengisian DRH. Setelah yakin benar, segera dikirim agar terhindar dari server down akibat banyaknya akses di detik-detik terakhir,” tegasnya.

Sementara itu, Dedeh memaparkan terkait SK Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu. Ia menyebutkan bahwa PPPK Paruh Waktu merupakan ASN dengan perjanjian kerja selama satu tahun.

Perpanjangan kontrak dilakukan melalui evaluasi kinerja tahunan, dengan upah menyesuaikan UMK dan kemampuan keuangan daerah.

“Ketelitian dalam mengisi persyaratan sangat berpengaruh terhadap penetapan NIP. Jika dokumen lengkap dan terverifikasi, proses penetapan nomor induk kepegawaian akan lebih mudah dan cepat,” jelasnya.

Dedeh pun menyebutkan bahwa jumlah usulan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Subang mencapai 5.954 orang, yang terdiri dari lebih dari 3.000 tenaga teknis, serta sisanya tenaga guru serta tenaga kesehatan.

Menutup sesi talkshow, Nanik mengimbau para tenaga Non-ASN agar tidak ragu melakukan konfirmasi apabila menemukan data yang tidak sesuai.

“Silakan laporkan kepada bagian kepegawaian masing-masing untuk direkap oleh kami. Dengan begitu, ketika ada arahan dari Kementerian PAN-RB atau BKN, datanya sudah tersedia,” ujarnya. 

Bila ingin mengetahui informasi selengkapnya yang dijelaskan oleh BKPSDM, bisa menyimak talkshow secara full melalu Channel Youtube Benpas Subang atau dapat berkonsultasi langsung di kantor BKPSDM Kabupaten Subang.



dok: agan

KATEGORI

Komentar (Komentar)

MEDIA SOSIAL+