Komentar

Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., MM., mewakili Bupati Subang hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang dengan agenda Penyampaian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut dilaksanakan pada Senin (28/07) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurrachman, S.H., didampingi oleh Wakil Ketua III, Udaya Romantir, S.AN., serta dihadiri oleh 30 anggota DPRD Kabupaten Subang.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Subang menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat atas perhatian dan kontribusinya dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Subang.

Selanjutnya, Wakil Bupati menyampaikan pokok-pokok Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah dalam rancangan tersebut direncanakan sebesar Rp3,128 triliun, meningkat sebesar Rp223 miliar atau 7,68 persen dari target pendapatan pada APBD murni tahun 2025 yang sebesar Rp2,905 triliun.

Kenaikan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp959 miliar, Pendapatan transfer sebesar Rp2,154 triliun, Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp14,035 miliar.

Sementara itu, belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD dianggarkan sebesar Rp3,298 triliun, meningkat sebesar Rp296 miliar atau 9,5 persen dari APBD murni sebesar Rp3,001 triliun.

Anggaran belanja tersebut terdiri atas belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga. Di sisi lain, pos pengeluaran pembiayaan pada tahun anggaran 2025 tidak mengalami perubahan.

Wakil Bupati menutup penyampaian tersebut dengan menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat data atau penyampaian yang kurang memenuhi harapan para anggota dewan.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Daerah, para Kepala OPD, para Camat, serta tamu undangan lainnya.



dok: Ivan

KATEGORI

Komentar (Komentar)

MEDIA SOSIAL+