Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi,
S.Si., MM., mewakili Bupati Subang hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten
Subang dengan agenda Penyampaian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut
dilaksanakan pada Senin (28/07) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor
Wirabuana Abdurrachman, S.H., didampingi oleh Wakil Ketua III, Udaya Romantir,
S.AN., serta dihadiri oleh 30 anggota DPRD Kabupaten Subang.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Subang menyampaikan apresiasi dan terima kasih
yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat
atas perhatian dan kontribusinya dalam mendukung pembangunan di Kabupaten
Subang.
Selanjutnya, Wakil Bupati menyampaikan pokok-pokok Rancangan Perubahan APBD
Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah dalam rancangan
tersebut direncanakan sebesar Rp3,128 triliun, meningkat sebesar Rp223 miliar
atau 7,68 persen dari target pendapatan pada APBD murni tahun 2025 yang sebesar
Rp2,905 triliun.
Kenaikan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp959
miliar, Pendapatan transfer sebesar Rp2,154 triliun, Lain-lain pendapatan
daerah yang sah sebesar Rp14,035 miliar.
Sementara itu, belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD dianggarkan
sebesar Rp3,298 triliun, meningkat sebesar Rp296 miliar atau 9,5 persen dari
APBD murni sebesar Rp3,001 triliun.
Anggaran belanja tersebut terdiri atas belanja operasi, belanja modal, dan
belanja tidak terduga. Di sisi lain, pos pengeluaran pembiayaan pada tahun
anggaran 2025 tidak mengalami perubahan.
Wakil Bupati menutup penyampaian tersebut dengan menyampaikan permohonan maaf
apabila terdapat data atau penyampaian yang kurang memenuhi harapan para
anggota dewan.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang,
para Staf Ahli Bupati, para Asisten Daerah, para Kepala OPD, para Camat, serta
tamu undangan lainnya.




