BAZNAS Kabupaten Subang hadir dalam program talkshow Lekat “Lebih Dekat” di Radio Benpas Subang pada Selasa (10/3) di Studio Radio Benpas dengan mengangkat tema Sinergi BAZNAS dan Pemerintah Daerah dalam Optimalisasi Zakat.
Talkshow ini menghadirkan narasumber Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag, yang dipandu oleh Farida Al-Qodariah, M.I.Kom.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa bulan Ramadhan menjadi momentum bagi umat Islam untuk melakukan muhasabah diri menuju pribadi yang lebih bertakwa.
Selain ibadah puasa yang bersifat vertikal kepada Allah SWT, umat Islam juga memiliki kewajiban ibadah sosial melalui zakat, infak, dan sedekah yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
Sebagai lembaga resmi pengelola zakat berdasarkan UU No. 23 Tahun 2011, BAZNAS memiliki kewenangan untuk menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat. Di Kabupaten Subang, keberadaan BAZNAS juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Daerah.
BAZNAS Subang terus bersinergi dengan pemerintah dalam membantu masyarakat, khususnya fakir miskin yang jumlahnya mencapai sekitar 152 ribu jiwa di Kabupaten Subang.
Optimalisasi pengelolaan zakat juga didukung oleh para muzaki dari kalangan ASN serta pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat OPD, kecamatan, dan desa. BAZNAS Subang menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat, di antaranya, Subang Cageur, Subang Bageur, Subang Bener, Subang Singer dan Subang Pinter.
Dalam momentum Ramadhan tahun ini, telah disepakati bersama MUI, Kementerian Agama, dan berbagai ormas Islam bahwa pada zakat fitrah yang harus dibayarkan yakni Rp37.000 per jiwa (setara 2,8 Kg Beras) dan Rp3.000 untuk BIS Ramadan atau bisa diganti dengan total 3 Kg Beras medium maupun premium.
Melalui sinergi antara BAZNAS, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan pengelolaan zakat di Kabupaten Subang dapat semakin optimal untuk meningkatkan kesejahteraan umat.




