Komentar

Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) diperingati setiap tahunnya pada 26 Juni 2021. Tahun ini tema yang diambil dalam momen tersebut adalah War on Drugs.
Dalam rangka HANI, diadakan pula talkshow di Radio Benpas Subang pada Jumat malam, (25/6) yang narasumbernya berasal dari Kepala Bagian (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), H. Udin Jazudin, S.Pd.,M.M, Boing Zakaria, Ketua dari Gerakan Anti Narkotika (GRANAT), Bung Waluya dari Garda Anti Narkoba (G.A.N), Dedi Ginanjar dari Penggiat Anti Narkotika Indonesia (PANI), serta Garda Mencegah Dan Mengobati (GMDM) yang diwakilkan Oleh Apih Lendro Sukirno.
Menurut H. Udin, pihaknya bekerja sama dengan empat organisasi penggiat anti narkoba yang cukup aktif di Kabupaten Subang tersebut di bawah bimbingan Satnarkoba dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Sumedang.
“Pak Bupati telah memerintahkan dengan tegas bahwa segera Subang itu dibentuk BNNK Kabupaten Subang. Malah Pak Bupati telah menghibahkan tanah di pinggir terminal Subang untuk BNNK dan lain-lainnya,” ujarnya.
Ia mengatakan, sebenarnya H Ruhimat telah mendukung Kesbangpol untuk memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan. Namun pemerintah pusat masih menetapkan moratorium sehingga BNNK di Kabupaten Subang masih belum bisa diwujudkan.
“Bupati menginstruksikan dengan bukti bahwa itikad baiknya itu dengan menghibahkan satu tanah karena persyaratannya membentuk BNNK itu harus menyiapkan tanah paling sedikit itu 1.500 meter," ujar H. Udin.
Bung Waluya dari G.A.N pun menambahkan, bahwa masyarakat Kabupaten Subang harus waspada terhadap zona merah peredaran narkoba di antaranya adalah Pantura, Binong, Cikaum, Purwadadi, dan Pagaden.
“Subang Kota sendiri peredarannya juga sangat lumayan sehingga butuh perhatian dan kerja sama antara stakeholder, aparat hukum dan pemerintah,” ujarnya.
Terkait penanganan orang yang sudah kecanduan narkoba, Apih Lendro dari GMDM mengatakan sebenarnya telah ada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Jadi semua korban tersebut tidak semua dialihkan ke penjar,  khususnya bagi anak-anak. Sebab menurut Boing dari GRANAT pun, faktanya telah ada pemakai narkoba yang baru menginjak kelas 5 SD di Compreng.
“Kalau kami dari para penggiat ini tulus dan sukarela memberikan edukasi kepada para millenial tidak hentinya mengajak anak agar sadar tidak menggunakan narkoba. Andaikan itu terjadi tentu kita punya ada stakeholder lain seperti kepolisian,” ujar Dedi dari PANI.***

KATEGORI

Komentar (Komentar)

MEDIA SOSIAL+