Komentar
Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) adalah terdiri dari 16 pilar yang membantu dalam proses penanganan fakir miskin serta anak-anak terlantar.

Menurut Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Subang, Saeful Arifin yang didampingi oleh Deni Wiyanto mengatakan bahwa pilar tersebut di antaranya karang taruna dan PSM yang semuanya siap menerima keluhan masyarakat tidak mampu.

Namun dalam pelaksanaannya ia menekankan perlu kerja sama dari semua elemen termasuk berbagai OPD untuk membantu proses penanganan tersebut. 

Dana bantuan sosial (bansos) sendiri bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai pemerintah pusat. Terdapat dua jenis bantuan yaitu bansos terencana dan tidak terencana.

"Ada yang reguler. BPNT yang baru kemarin turun, ada PKK itu dari tahun 2007. Bantuan sosial dari Kemensos yaitu BST bersumber dari dana APBD 2 yang termasuk bantuan sosial terencana," ujarnya.

Sedangkan untuk jenis bantuan terencana lainnya seperti rumah tidak layak huni (rutilahu) dan alat bantu disabilitas bisa diajukan dalam aplikasi mobile SiAbah Jawara yang dibuat khusus untuk pengajuan hibah sekaligus bantuan sosial online. Nantinya warga yang ingin mengajukan diminta mengupload persyaratan dan data penunjang.

"Untuk korban longsor, kebakaran dan bencana lainnya itu masuk ke program tidak terencana," tambahnya.

Mengenai anak jalanan, Dinas Sosial Kabupaten Subang hanya bertugas merehabilitasi. Jadi anak-anak yang terjaring razia oleh Satpol PP sebelumnya akan mengikuti pembinaan dan edukasi oleh Dinas Sosial.

Kabid Penanganan Fakir Miskin Saeful Arifin sempat membahas pula mengenai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang pembentukannya sesuai kebutuhan.

"Jadi tidak memaksa harus di belanjakan semua atau tidak ada patokan harus dibelanjakan berapa. Intinya pemanfaatannya itu harus dibelikan kebutuhan penerima tersebut seperti beras, lauk pauk, dll. Apabila kebutuhannya masih ada, bisa di pakai atau dibelanjakan di lain waktu," tambahnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Subang agar secepatnya mengupdate Kartu Keluarga (KK), KTP dan administrasi kependudukan lain di Disdukcapil Kabupaten Subang.

"Dari situlah asal muasal mendapatkan bantuan. Segera daftarkan melalui kelurahan, jangan mendadak. Seperti kartu KIS jangan menunggu ketika sakit. Harus segera mendaftarkan keluarganya," pungkasnya.***

KATEGORI

Komentar (Komentar)

MEDIA SOSIAL+