UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Subang terus memperkuat pelayanan pemeriksaan kesehatan dan lingkungan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pemeriksaan kesehatan rutin hingga persyaratan administrasi.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Talkshow LEKAT (Lebih Dekat) bersama UPTD Labkesda Kabupaten Subang yang berlangsung di Studio Radio Benpas Subang, Selasa (15/9).
Talkshow menghadirkan Dokter UPTD Labkesda Kabupaten Subang dr. Rima Karimah, analis UPTD Labkesda Kabupaten Subang Zariana, A.MAK., serta staf sekaligus perawat UPTD Labkesda Kabupaten Subang Mochamad Supriatna, S.Kep., NERS.
Mochamad Supriatna menjelaskan, pelayanan Labkesda kini didukung gedung tersendiri di kawasan Kartaiwigenda, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Subang. Gedung tersebut dibangun pada 2021 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan dan diresmikan pada 29 Januari 2022.
Menurutnya, keberadaan gedung tersendiri menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemandirian sekaligus kualitas pelayanan laboratorium kepada masyarakat.
Sementara itu, dr. Rima Karimah menerangkan, layanan UPTD Labkesda secara umum terbagi dalam dua bidang, yakni laboratorium klinik dan laboratorium lingkungan.
Pada layanan laboratorium klinik, masyarakat dapat melakukan berbagai pemeriksaan kesehatan, di antaranya pemeriksaan darah, urine, gula darah, kolesterol, fungsi ginjal, hematologi, hingga pemeriksaan kimia darah lainnya.
Labkesda juga melayani pemeriksaan kesehatan untuk kebutuhan surat keterangan sehat, termasuk pemeriksaan jasmani serta pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani. Layanan tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pemberkasan PPPK, PNS, maupun Program Profesi Guru (PPG).
Tidak hanya bagi masyarakat yang sedang mengalami keluhan kesehatan, pemeriksaan juga dapat dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya mengetahui kondisi kesehatan sejak dini melalui medical check-up.
Salah satu pemeriksaan yang banyak dimanfaatkan adalah pemeriksaan NAPZA melalui urine. Pemeriksaan ini bertujuan mendeteksi keberadaan zat narkotika atau zat adiktif tertentu dalam urine dan dapat menjadi salah satu persyaratan dalam kebutuhan pekerjaan maupun administrasi.
Dari sisi biaya, analis UPTD Labkesda Kabupaten Subang Zariana, A.MAK., menjelaskan bahwa tarif pemeriksaan telah ditetapkan berdasarkan peraturan daerah sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan dengan biaya yang terukur.
Beberapa tarif pemeriksaan yang tersedia antara lain gula darah sebesar Rp30 ribu, HbA1c Rp185 ribu, kolesterol Rp40 ribu, trigliserida Rp50 ribu, HDL Rp40 ribu, LDL Rp40 ribu, ureum Rp35 ribu, kreatinin Rp35 ribu, asam urat Rp40 ribu, dan urine lengkap Rp35 ribu.
Untuk pemeriksaan hematologi, tarifnya sekitar Rp70 ribu. Sementara pemeriksaan laju endap darah (LED) sebesar Rp15 ribu, golongan darah Rp20 ribu, serta pemeriksaan waktu perdarahan dan waktu pembekuan masing-masing Rp15 ribu.
Dengan beragam jenis pemeriksaan tersebut, UPTD Labkesda Kabupaten Subang tidak hanya berperan sebagai fasilitas pemeriksaan ketika masyarakat membutuhkan surat keterangan kesehatan, tetapi juga menjadi salah satu pilihan untuk mendukung upaya deteksi dini dan pemantauan kondisi kesehatan.
Masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai jenis pemeriksaan, tarif, maupun layanan lainnya dapat mendatangi langsung UPTD Labkesda Kabupaten Subang. Informasi juga tersedia melalui Instagram Labkesda Subang atau WhatsApp di nomor 0821-1933-3345.




