Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat melakukan kunjungan monitoring dan evaluasi ke Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Benpas Subang pada Rabu, (10/12) bertempat di Studio Radio Benpas Subang, Jalan S. Parman No. 5, Kabupaten Subang.
Hadir dalam kunjungan tersebut Komisioner Bidang PKSP KPID Jawa Barat Dr. Achmad A. Basith dan Dadan Herdaya, beserta tim staf KPID Jawa Barat yaitu Gita Eka, Dodi S., dan Edie Kurnia.
Agenda tersebut dihadiri secara langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Subang, Dadan Dwiyana, A.P., M.Si., Kepala UPTD Benpas Diskominfo, R. Dentjik Jonis, S.E., M.Si. dan jajaran lainnya.
Dalam agenda monitoring tersebut, KPID Jawa Barat melakukan peninjauan menyeluruh terhadap blok program siaran Radio Benpas, termasuk struktur jadwal, format acara, dan kesesuaian konten dengan regulasi penyiaran.
KPID pun memberikan rekomendasi agar seluruh program siaran terus diselaraskan dengan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS), terutama terkait akurasi informasi dan penyediaan kanal aduan bagi masyarakat.




