Komentar

Kejaksaan Negeri Subang melalui program Jaksa Menyapa kembali hadir dalam Talkshow Lebih Dekat (Lekat) dengan mengangkat tema “Bijak dalam Bersosial Media”. Narasumber pada sesi ini adalah Messya Ratna Juwita, S.H., M.H, Kepala Subseksi 1 Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Subang, yang hadir pada Rabu (19/11) di Studio Radio Benpas Subang.

Dalam paparannya, Messya menekankan pentingnya literasi digital, khususnya bagi pelajar yang kini tak lepas dari penggunaan media sosial. Ia mengungkapkan bahwa berbagai kasus kekerasan seksual, perundungan, hingga pemerasan daring kerap berawal dari penyebaran foto, video, atau percakapan pribadi. Sebagian besar korbannya adalah anak di bawah umur yang mengalami ancaman dan tekanan dari pelaku melalui konten digital tersebut. Ia juga menegaskan bahwa identitas korban wajib dilindungi, terlebih jika kasus melibatkan anak-anak.

“Korban sering kali tidak hanya trauma, tapi juga mengalami perundungan di sekolah. Inilah pentingnya edukasi kepada siswa dan guru,” ujarnya.

Selain itu, Mesya mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkomentar maupun membagikan konten di dunia maya. Ia menekankan bahwa UU TPKS serta regulasi terkait ITE mengatur sanksi bagi tindakan verbal maupun digital yang merendahkan martabat seseorang, menyebarkan kebencian, atau membagikan informasi pribadi tanpa izin.

Kejari Subang sendiri aktif menjalankan program Jaksa Masuk Sekolah dan penyuluhan hukum sebagai upaya pencegahan di kalangan remaja. Materi yang diberikan mencakup bahaya bullying, kekerasan seksual, penipuan daring, hingga perjudian online yang kini banyak dikemas sebagai “game”.

Jaksa Messya menambahkan bahwa meningkatnya kasus kejahatan digital tidak lepas dari minimnya pengawasan orang tua dan kecenderungan masyarakat mempercayai informasi tanpa verifikasi. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, serta menjaga keamanan data pribadi seperti alamat, nomor telepon, hingga boarding pass.

Pada penutupnya, ia mengajak masyarakat untuk semakin bijak bermedia sosial: tidak asal memposting, tidak membagikan informasi pribadi, menyimpan bukti saat menerima ancaman digital, serta segera melapor kepada pihak berwajib jika menjadi korban atau mengetahui adanya kejahatan siber.

“Jejak digital sulit dihapus. Bijaklah sebelum mengetik, berbagi, dan berkomentar,” pungkasnya.

KATEGORI

Komentar (Komentar)

MEDIA SOSIAL+