Komentar

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, Kejaksaan Negeri Subang kembali hadir dalam Talkshow Lebih Dekat (Lekat) Radio Benpas Subang, Rabu (10/12), di Studio Radio Benpas.

Hadir sebagai narasumber yaitu Regi Santoso, S.H., M.Kn., Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi, serta Reviansyah Erlianyo, S.H., Penelaah Penuntutan dan Penegakan. Talkshow dipandu oleh Ghina Khoerunnisa, S.I.Kom.

Kejaksaan Negeri Subang sebelumnya telah melaksanakan serangkaian kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia, mulai dari penyuluhan hukum kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, upacara peringatan HAKORDIA 2025, pembagian suvenir kepada masyarakat, hingga sosialisasi dan kampanye antikorupsi melalui Radio Benpas Subang.

Dalam dialog, Regi Santoso memaparkan perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) bantuan alat mesin pertanian (alsintan) tahun anggaran 2015 yang kini telah menetapkan seorang tersangka.

Menurutnya, momentum HAKORDIA merupakan pengingat bagi aparat penegak hukum untuk terus memperkuat komitmen pemberantasan korupsi.

Regi juga menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 mengatur sedikitnya 30 jenis tindak pidana korupsi yang terbagi ke dalam tujuh kategori, yaitu kerugian keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, serta gratifikasi yang seluruhnya merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan merugikan negara.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa penyebab korupsi dapat dijelaskan melalui Fraud Triangle Theory, yang terdiri dari tiga faktor: pressure (tekanan finansial maupun nonfinansial), opportunity (kesempatan akibat lemahnya sistem pengawasan), serta rationalization (pembenaran diri pelaku terhadap perbuatannya).

Menutup talkshow, Reviansyah Erlianyo mengajak masyarakat Subang, terutama generasi muda, untuk menjauhi praktik korupsi dan turut aktif mengawal integritas di lingkungan sekitar.

“Perlunya peran serta masyarakat, pemerintah, serta aparat penegak hukum dalam mengawal berjalannya Kabupaten Subang hingga bebas dari korupsi agar Subang menjadi lebih baik,” pungkasnya.

KATEGORI

Komentar (Komentar)

MEDIA SOSIAL+