Komentar

Sejumlah pelayanan untuk memudahkan masyarakat hingga kini terus dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Subang seperti menerapkan sistem online untuk bermacam layanan.

Tak hanya memudahkan, tapi kenyamanan juga begitu diperhatikan oleh para petugas di Kejaksaan Negeri Subang.

Saat hadir dalam program acara Jaksa Menyapa pada Rabu (13/4) di Studio Radio Benpas Subang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subang I. Wayan Sumertayasa, S.H.,M.H. mengatakan bahwa salah satu tujuannya agar menghilangkan stigma masyarakat bahwa kejaksaan adalah sesuatu hal yang ditakuti.

Pihaknya pun tak jarang bersinergi dengan inspektorat daerah dan kepolisian, contohnya yakni aplikasi Lapor yang dalam waktu dekat akan diluncurkan. Melalui Lapor, siapapun bisa mengajukan pengaduan hukum sehingga tak ada yang diabaikan. Lama prosesnya bisa juga dipantau lewat aplikasi sehingga mengetahui secara jelas sampai mana pengaduan yang diajukan.

"Yang penting memenuhi syarat, tentu didukung dengan bukti yang diupload melalui aplikasi Lapor. Dikelola oleh inspektorat, ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) kemudian langkah selanjutnya kepolisian dan kejaksaan," ujarnya.

Menurut Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Subang Akhmad Adi Sugiarto, S.H.,M.H hingga kini banyak sekali laporan pengaduan atau diajukan dari masyarakat Kabupaten Subang kepada kejaksaan.

Dalam lingkup pedesaan, pihaknya pun melakukan tindakan preventif atau pencegahan melalui program Jaksa Masuk Desa. 

"Tujuannya mensosialisasikan tentang pengelolaan dana desa bahwa seharusnya dana tersebut untuk kemakmuran desa jangan sampai disalahgunakan oknum karena ketidaktahuan aturan yang berlaku," ujarnya.

Sebab, lanjutnya, kebanyakan pelanggaran itu dimulai dari ketidaktahuan aturan. Selain Jaksa Masuk Desa, adapula program jaksa yang masuk ke lingkungan sekolah, pesantren hingga ormas seputar pengenalan hukum dan isu-isu terbaru.

Di samping itu berdasarkan keterangan Kajari Subang I. Wayan Sumertayasa, S.H.,M.H., Kejaksaan Negeri Subang juga kerap dilibatkan dalam peraturan bupati maupun peraturan daerah demi mewujudkan pemerintah bersih dan bebas KKN serta peningkatan PAD.

"Kami juga harus berperan dalam peningkatan PAD. Perannya yaitu dengan memberikan masukan hukum. Misalnya membahas di mana kelemahan peraturan yang berlaku, apakah pengawasannya kurang terhadap pemasukan," tambahnya.

Dalam kesempatannya ia mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Subang agar selalu menjaga kekompakan dan sama-sama bekerja secara maksimal.

Mengenai WBK dan WBBM, Kasi Intelijen meminta pula dukungan dari warga Subang melalui partisipasi secara objektif agar tahun ini predikat tersebut bisa tercapai.***

KATEGORI

Komentar (Komentar)

MEDIA SOSIAL+