Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban atau tanggapan Bupati Subang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Subang Tahun 2025. Rapat tersebut dilaksanakan pada Jumat (13/3).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana. Agenda ini merupakan rangkaian dari pembahasan LKPJ sebelumnya, yang diawali dengan penyampaian LKPJ Bupati Subang Tahun 2025 pada Jumat (6/3), kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada Senin (9/3).
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi mewakili Bupati Subang menyampaikan jawaban serta tanggapan pemerintah daerah atas pandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD. Penyampaian tanggapan dilakukan secara berurutan, mulai dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, hingga Fraksi Amanat Demokrat.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Golkar, Pemerintah Kabupaten Subang menyatakan kesepakatan bahwa pembangunan sumber daya manusia perlu menjadi prioritas utama. Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan serta peningkatan kompetensi guru secara merata.
Sementara itu, terhadap pandangan Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah daerah menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus dilaksanakan secara merata dengan tetap memperhatikan aspek mitigasi bencana dan keberlanjutan lingkungan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni pembangunan konstruksi jalan beton di wilayah Pantura dengan mempertimbangkan potensi banjir.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Gerindra terkait belanja daerah yang diharapkan memberikan dampak langsung kepada masyarakat, khususnya dalam penanggulangan kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Subang menjelaskan bahwa pada tahun 2025 terdapat 98 subkegiatan penanggulangan kemiskinan yang tersebar di 14 perangkat daerah.
Program tersebut dilaksanakan melalui tiga strategi utama, yaitu mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan, serta meminimalkan wilayah kantong kemiskinan. Upaya tersebut turut berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Subang dari 9,49 persen pada tahun 2024 menjadi 9,23 persen pada tahun 2025.
Selanjutnya, menanggapi pandangan Fraksi Partai NasDem, pemerintah daerah menyampaikan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu agenda strategis untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Terhadap pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama melalui berbagai program penguatan karakter keagamaan di lingkungan sekolah.
Selain itu, menanggapi pandangan Fraksi Amanat Demokrat, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap berbagai penghargaan yang berhasil diraih Kabupaten Subang sepanjang tahun 2025. Capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, serta partisipasi aktif masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Subang.




