Direktorat Pengendalian Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melaksanakan asistensi Laporan Penyelenggara Penyiaran (LPP/LKO) Tahun 2026 di Studio LPPL Radio Benteng Pancasila (Benpas) Subang, Selasa (3/3).
Kegiatan asistensi dilakukan oleh Diva bersama tim dari Ditdal Ekosistem Digital Komdigi. Asistensi ini bertujuan untuk memberikan pendampingan teknis terkait penyusunan dan pelaporan LPP/LKO melalui sistem pelaporan daring.
Asistensi diterima langsung oleh Kepala LPPL Radio Benteng Pancasila Subang, R. Dentjik Jonis, S.E., M.Si. Dalam kegiatan tersebut, jajaran LPPL Benpas Subang yang terdiri atas Pranata Siaran, Penata Layanan Operasional, dan Pengelola Layanan Operasional turut hadir untuk mengikuti pendampingan teknis secara menyeluruh.
Melalui asistensi ini, diharapkan proses pelaporan LPP/LKO Tahun 2026 dapat dilaksanakan secara tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.




